Dispensasi Kawin Anak di Sragen Menurun Signifikan, Tapi Masih Jadi PR Bersama - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Dispensasi Kawin Anak di Sragen Menurun Signifikan, Tapi Masih Jadi PR Bersama

Thursday, 17 July 2025

SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Pengajuan dispensasi kawin anak di Kabupaten Sragen menunjukkan tren penurunan signifikan. Sepanjang Januari hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 96 permohonan dispensasi yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Sragen. Angka ini turun drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 207 permohonan.

Ketua PA Sragen, Palatua, mengonfirmasi bahwa penurunan ini merupakan perkembangan positif, meskipun masih banyak pekerjaan rumah dalam menekan pernikahan usia dini.

“Kalau dibandingkan tahun lalu memang ada penurunan. Namun, angka ini tetap menjadi perhatian bersama,” ujarnya, Kamis (17/7/2025).

Palatua mengungkapkan, sebagian besar permohonan dispensasi didominasi oleh kasus perempuan di bawah umur yang telah hamil terlebih dahulu sebelum menikah. Sementara itu, usia calon suami umumnya sudah dewasa, meskipun ada juga yang masih sebaya karena sama-sama berstatus pelajar SMA.

“Kalau laki-laki biasanya sudah dewasa, sedangkan si perempuan masih anak-anak. Tapi ada juga yang sebaya, karena sama-sama SMA,” jelasnya.

Sebagai upaya memperketat proses pengajuan dispensasi, PA Sragen mewajibkan adanya rekomendasi dari dinas terkait. Misalnya, surat dari Dinas Kesehatan mengenai kesiapan reproduksi serta rekomendasi dari Dinas Sosial terkait kesiapan mental anak.

“Kalau tidak ada surat-surat itu, kami akan menolak permohonan dispensasi. Kami ingin memastikan kesiapan anak secara fisik dan mental,” tegas Palatua.

Menurutnya, akar masalah dari meningkatnya pengajuan dispensasi kawin anak terletak pada pola pergaulan bebas yang tidak terkendali. Fenomena ini terjadi baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan, meskipun lebih banyak ditemukan di desa.

“Pemicunya banyak dari penyalahgunaan gadget. Anak-anak tidak berpikir panjang, hanya karena penasaran lalu mencoba hal-hal yang berdampak besar pada masa depannya,” ucap Palatua prihatin.

Untuk menekan angka pernikahan dini, PA Sragen telah mengusulkan perlunya program sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat. Sosialisasi ini harus melibatkan berbagai pihak seperti Polres, TNI, Kejaksaan Negeri, hingga pihak sekolah, agar edukasi bisa menyentuh hingga ke tingkat kecamatan dan desa.

Palatua menyebut bahwa sejak pandemi COVID-19, kegiatan sosialisasi semacam ini sangat berkurang dan perlu diaktifkan kembali.

Sementara itu, Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

“Kami mengupayakan edukasi yang lebih menyeluruh agar masyarakat pedesaan lebih memperhatikan kemungkinan-kemungkinan terjadinya kekerasan anak,” kata Sigit.

Ia menambahkan, salah satu fokus utama Pemkab Sragen ke depan adalah mencegah kekerasan terhadap anak, termasuk mencegah pernikahan dini. Pemerintah daerah tengah mengkaji berbagai bentuk intervensi, termasuk edukasi digital dan razia ponsel di sekolah sebagai bagian dari upaya pencegahan.

“Penyebab utamanya memang penggunaan gadget secara berlebihan tanpa pendampingan. Maka salah satu langkah yang kami ambil adalah memperketat kontrol dan edukasi digital di kalangan pelajar,” tutupnya. (Joko S)

KALI DIBACA