Pimpin Rapat Paripurna Penetapan KUA-PPAS 2026, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna Tekankan Optimalisasi PAD dan Transparansi Anggaran - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Pimpin Rapat Paripurna Penetapan KUA-PPAS 2026, Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna Tekankan Optimalisasi PAD dan Transparansi Anggaran

Monday, 28 July 2025

JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Dr. H. Agus Sutisna, SH., MH, memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jepara dalam rangka Pengambilan Keputusan Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, yang digelar di ruang paripurna DPRD, Senin (28/7/2025) siang.

Agenda rapat paripurna tersebut meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD, pengambilan keputusan, penandatanganan nota kesepakatan, dan sambutan dari Bupati Jepara. Rapat dinyatakan kuorum dan dibuka secara resmi oleh pimpinan dewan.

Dalam laporannya, Badan Anggaran menyampaikan bahwa struktur KUA-PPAS TA 2026 terdiri dari:

Pendapatan Daerah: Rp 2.539.105.215.282
•PAD: Rp 612.143.412.932
•Transfer: Rp 1.926.961.802.350
•Belanja Daerah: Rp 2.709.124.745.575
Penerimaan Pembiayaan: Rp 224.319.530.293
•Terdiri dari SiLPA: Rp 60,31 miliar dan •Pinjaman Daerah: Rp 164 miliar
Pengeluaran Pembiayaan: Rp 54.300.000.000
Total Dana Tersedia (Pendapatan + Pembiayaan): Rp 2.763.424.745.575.

Rekomendasi Strategis dari DPRD Jepara
Ketua DPRD Jepara menekankan bahwa pengambilan keputusan ini bukan sekadar formalitas, melainkan momentum penting dalam upaya perbaikan fiskal dan pelayanan publik.

Beberapa saran dan rekomendasi penting yang disampaikan Badan Anggaran DPRD untuk Bupati Jepara antara lain:

1. Optimalisasi PAD, melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sektor pajak dan retribusi.
2. Implementasi e-retribusi secara maksimal, untuk mencegah kebocoran dan meningkatkan transparansi.
3. Penyesuaian NJOP, agar lebih sesuai dengan nilai pasar guna mendukung pendapatan dari BPHTB.
4. Optimalisasi aset daerah, melalui digitalisasi, pemetaan ulang, dan pemanfaatan kerja sama sewa/kerja sama lainnya.
5. Penertiban galian C ilegal, serta pajak air tanah untuk menjaga lingkungan dan meningkatkan PAD.
6. Realisasi pajak parkir, serta penertiban perda dan perdes terkait pengelolaan parkir.
7. Revitalisasi pasar daerah dan pengelolaan Stadion GBK, sebagai bagian dari strategi peningkatan PAD dari sektor non-pajak.
8. Inovasi BUMD, termasuk digitalisasi usaha agar berkontribusi terhadap peningkatan dividen

Setelah laporan disampaikan dan rancangan disetujui seluruh fraksi, DPRD dan Bupati Jepara yang di wakili oleh Wakil Bupati Jepara secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Dalam sambutannya, Bupati Jepara menyampaikan apresiasi atas sinergi legislatif dan eksekutif dalam mendukung penyusunan RAPBD 2026 yang responsif dan akuntabel.

“Harapan kami, seluruh perangkat daerah dapat menyusun RKA sesuai pagu yang telah ditetapkan dan memperhatikan prioritas pembangunan serta efisiensi anggaran,” ujar Wakil Bupati Ibnu Hajar.

Rapat ditutup dengan harapan agar pelaksanaan APBD 2026 nantinya benar-benar membawa dampak nyata bagi masyarakat, utamanya dalam bidang pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur, pengurangan kemiskinan, dan reformasi birokrasi.

(Maskur)

KALI DIBACA