
BREBES, WARTAGLOBAL.id --
Polres Brebes berhasil membongkar kasus pencurian komponen tower milik salah satu perusahaan Telekomunikasi. Dalam operasi penangkapan yang berkolaborasi bersama jajaran Satreskrim Polres Tegal, 6 orang pelaku berhasil diamankan. Sementara 3 pelaku diproses hukum oleh Polres Brebes dan tiga pelaku lainnya diproses di Polres Tegal.
Kapolres Brebes AKBP Achmad Oka Mahendra melalui Wakapolres Kompol Purbo Adjar Waskito dalam konferensi pers, Senin (28/7/2025) menjelaskan bahwa 3 pelaku yang diamankan Polres Brebes masing-masing berinisial DP (35), A (31), dan MR (32). Satu di antaranya merupakan residivis dalam kasus yang sama.
Modus para pelaku dengan cara merusak kabel dengan menggunakan gunting baja dan memotong plat pengamanan baterai tower dengan mesin pemotong setelah itu dibawa kabur menggunakan sebuah KBM Daihatsu Xenia warna hitam yang digunakan sebagai sarana oleh para pelaku untuk dijual kembali.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 (satu) unit KBM Daihatsu Xenia, 1 Gunting Baja, 1 set mesin pemotong, 1 obeng, dan 1 buah tas punggung warna biru.

Wakapolres Brebes menambahkan, kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan telekomunikasi melaporkan adanya kehilangan komponen vital di beberapa titik tower mereka. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Brebes dengan melakukan penyelidikan intensif, hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku.
Wakapolres Brebes menyebutkan hasil kejahatan berupa baterai lithium kemudian dijual kepada pelaku lainnya yang saat ini tengah dalam pengembangan dengan harga satuan per baterai dijual dengan harga 2,5 juta.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Dengan dukungan dan kerja sama dari semua pihak, Polres Brebes terus berkomitmen untuk menciptakan situasi Brebes aman dan nyaman bebas dari tindak kejahatan dan penyakit masyarakat serta gangguan Kamtibmas lainnya.
(Agus salim)
KALI DIBACA