SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Sebanyak 38 unit sepeda motor milik para pendekar dari perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) disita oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen karena menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan. Penindakan dilakukan pada Kamis dini hari (3/7/2025), saat pelaksanaan pengesahan warga baru PSHT di Gedung Sasana Manggala Sukowati (SMS) Sragen.
Para pemilik kendaraan tersebut dikenai sanksi tilang dan dijadwalkan mengikuti sidang pelanggaran lalu lintas di Pengadilan Negeri (PN) Sragen pada 21 Juli 2025. Penyitaan dilakukan sebagai bagian dari pengamanan rangkaian acara pengesahan tahap pertama yang diikuti 1.079 peserta. Tahap kedua dijadwalkan berlangsung Kamis malam hingga Jumat dini hari, dengan peserta sebanyak 1.130 orang.
Kasatlantas Polres Sragen, AKP Kukuh Tirto Satria Leksono, menjelaskan bahwa operasi penertiban telah dirancang bersama panitia pengesahan dan Pasukan Pengamanan Terate (Pamter).
“Kami sudah bersepakat bahwa pengombyong yang menggunakan knalpot brong akan diamankan oleh Pamter, lalu diserahkan kepada kami untuk ditindak secara hukum,” ujar Kukuh saat ditemui, Kamis siang.
Menurut Kukuh, dari 38 motor yang disita, sebanyak 19 unit diamankan di simpang tiga Beloran Sragen, dan sisanya di simpang tiga Pungkruk, Kecamatan Sidoharjo.
“Semua kendaraan sudah kami tilang. Pengambilan barang bukti nanti harus melalui proses persidangan. Setelah pemilik membayar denda dan mengembalikan motor ke spesifikasi standar sesuai UU, baru bisa diambil kembali,” jelasnya.
Antisipasi Lonjakan Massa dan Pengalihan Arus
Kukuh menambahkan bahwa pengamanan acara melibatkan ribuan orang, sehingga prioritas utama adalah menertibkan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya suara bising knalpot saat malam hari.
“Kami tidak menemukan kendaraan tanpa surat-surat. Penindakan fokus pada pelanggaran spesifikasi teknis, khususnya knalpot brong,” tegas Kukuh.
Mengantisipasi jumlah massa yang lebih besar pada pengesahan tahap kedua, Kukuh menyebut pihaknya telah menyiapkan strategi pengamanan lanjutan.
“Personel diminta mengatur ritme istirahat karena pengamanan bersifat maraton. Pola pengawalan dan pengalihan arus lalu lintas mengacu pada yang sudah terbukti efektif pada Rabu malam,” ujarnya.
Para peserta pengesahan telah disiapkan area khusus untuk menunggu. Setelah acara, mereka akan diarahkan pulang dalam formasi pengawalan ketat: mobil patroli di depan, Pamter di tengah, dan polisi menutup di belakang.
Kukuh juga mengantisipasi pergerakan massa dari luar kota, terutama dari Karanganyar, serta warga baru yang telah disahkan pada malam sebelumnya.
“Kami arahkan mereka untuk tidak masuk ke pusat kota. Jalur ring road utara melalui Pungkruk menjadi rute utama pembubaran. Estimasi semalam sekitar 4.000–5.000 orang. Malam ini bisa lebih banyak,” pungkasnya.
Dengan pengamanan yang terkoordinasi, pihak kepolisian berharap kegiatan berlangsung tertib tanpa mengganggu masyarakat luas. Polisi menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap pelanggaran adalah bagian dari upaya menjaga kenyamanan dan ketertiban umum.
(Joko S)
KALI DIBACA