Banggar DPRD Pertanyakan Urgensi Perekrutan Tenaga Ahli Pemkot Semarang - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Banggar DPRD Pertanyakan Urgensi Perekrutan Tenaga Ahli Pemkot Semarang

Friday, 31 October 2025
Herlambang Prabowo Anggota Banggar DPRD Kota Semarang (Istimewa)

SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Rencana Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang untuk perekrutan tenaga ahli di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menuai sorotan dari kalangan legislatif yang mempertanyakan dasar dan urgensi kebijakan tersebut, mengingat rencana itu belum pernah dibahas di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Semarang.

Anggota Banggar DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo, ketika mendapati adanya rencana perekrutan tenaga ahli di sejumlah OPD dalam paparan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026, ia mengaku terkejut. Padahal, menurutnya, rencana tersebut belum pernah dibahas secara resmi di Banggar.

“Saya kaget ketika di pemaparan dinas, muncul adanya tenaga ahli, padahal di Banggar belum pernah dibahas. Ini kan jadi pertanyaan besar, kalau kemampuan keuangan OPD tidak kuat, mestinya jangan terburu-buru,” kata Herlambang, Rabu (29/10/25).

Ia menilai, rencana itu berpotensi menimbulkan polemik, apabila klasifikasi tenaga ahli tidak dijelaskan secara transparan. Ia khawatir, kebijakan tersebut justru menimbulkan kesan politis dan tidak sejalan dengan kondisi fiskal kota yang tengah menuntut efisiensi.

“Kita tidak menolak keberadaan tenaga ahli, tapi klasifikasinya harus jelas, jangan sampai malah jadi ajang balas budi politik. Kalau itu terjadi, justru bisa jadi tontonan memalukan bagi masyarakat,” tegasnya.

PERKUAT KINERJA PEMKOT

Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan, kehadiran tenaga ahli bertujuan membantu memperkuat kinerja Pemkot dalam menjalankan visi dan misi pemerintahan. “Beberapa hal yang terkait misi dan visi kami tapi belum tercakup di OPD, akan kita serahkan ke tenaga ahli, kolaborasi dan koordinasinya akan seperti itu,” Imbuhnya.

Ia menjelaskan, tenaga ahli nantinya akan ditempatkan sesuai kebutuhan masing-masing OPD. Kualifikasi pendidikan minimal sarjana (S1) dan honorarium yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Tenaga ahli dibutuhkan terutama di OPD besar dengan jumlah pegawai terbatas. Mereka membantu mengingatkan agar setiap program yang telah berjalan bisa disampaikan ke publik melalui media,” jelasnya.

Agustina menegaskan, anggaran untuk tenaga ahli relatif kecil dan tidak akan mengganggu upaya efisiensi belanja daerah. “Justru mereka ini membantu mempercepat koordinasi dan memastikan visi-misi Pemkot berjalan optimal,” imbuhnya.

EFISIENSI ANGGARAN

Herlambang Prabowo menilai semangat efisiensi yang tengah digaungkan pemerintah pusat semestinya juga menjadi acuan pemerintah daerah dalam setiap kebijakan anggaran. Dengan demikian, langkah menghadirkan tenaga ahli di setiap OPD perlu dikaji ulang agar tidak justru membebani keuangan daerah.

“Kalau kita lihat, semangatnya pemerintah pusat ‘kan efisiensi, supaya belanja tepat sasaran. Nah, persoalannya, seberapa jauh PAD Pemkot Semarang digunakan untuk kesejahteraan masyarakat atau untuk hal-hal yang betul-betul bermanfaat, itu yang harus dikaji,” pungkas Herlambang. (Hans)

KALI DIBACA