
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.
SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Propam Polda Jateng tengah menangani kasus perselingkuhan antara Brigadir N dengan wanita yang merupakan istri Aipda IS.
Hal itu terungkap manakala Aipda IS mendatangi rumah Brigadir N di Kecamatan Kangkung Kendal pada Kamis malam lalu (2/10). Namun wanita yang istri Brigadir N mungkin lari dari pintu belakang sehingga tak didapati di rumah itu sebelum suami bersama ketua RT dan Propam datang.
MENGAKU ADA HUBUNGAN
Namun Brigadir N mengakui ada hubungan khusus dengan istri Aipda IS. Istri Aipda IS dicurigai sejak beberapa waktu oleh suaminya. Ia adalah guru dengan status PPPK di Cepiring.
Brigadir N mengakui perbuatannya sekalipun ketika digrebeg tak tertangkap basah.
Brigadir N adalah Bhabinkamtibmas di Kecamatan Kangkung.
Padahal, Aipda IS adalah lebih senior atau pangkat di atas Brigadir N di Polsek Kangkung, Polres Kendal.
DITANGANI PROPAM POLDA
Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng, menyatakan kasus ini dilaporkan ke Propam Polres Kendal, namun sudah diambil alih Propam Polda Jateng.
"Atas kejadian itu Brigadir N menjalani penempatan khusus selama 30 hari sejak hari ini. Dan menjalani pemeriksaan verbal atau pemberkasan. Polda tak akan mentolerir pelanggaran etika atau disiplin anggotanya," kata Artanto, Selasa, 7/10/25. (Hans)
KALI DIBACA