Buruh Brebes Desak UMK 2026 Naik Rp 3,5 Juta ! - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Buruh Brebes Desak UMK 2026 Naik Rp 3,5 Juta !

Thursday, 20 November 2025
Ratusan buruh saat melakukan Aksi Demo di kawal ketat oleh petugas Polres Brebes, di jalan Yos soedarso menuju kantor KPT Brebes, Rabu (19/11/25)

BREBES, WARTAGLOBAL.id --
Ratusan buruh di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar aksi demo di depan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT), pada Rabu (19/11/2025) siang, menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 menjadi Rp 3,5 juta. Mereka tergabung dalam Serikat Buruh Merdeka Indonesia (Sebumi) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Aksi demo ini merupakan bentuk protes atas UMK tahun 2025 yang hanya sebesar Rp 2,2 juta, yang dinilai tidak cukup untuk biaya hidup di Brebes.

"Kami ingin upah yang layak menjadi Rp 3,5 juta di tahun 2026, agar tidak hanya cukup untuk hidup sehari-hari tapi juga untuk memenuhi kebutuhan keluarga," kata Arifudin, Korlap aksi dari Sebumi.

Proyeksi UMK 2026 berdasarkan tren kenaikan rata-rata di Jawa Tengah diperkirakan hanya mencapai sekitar Rp 2.474.980, yang menempatkan Brebes di jajaran daerah dengan upah paling rendah di provinsi ini.

Arifudin menambahkan bahwa investasi yang masuk ke Brebes tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas upah yang layak bagi pekerja.

Aksi buruh dari Sebumi Brebes di depan Kantor KPT Brebes.

"Mboten kuat, mboten mampu!" seru Arifudin, mengacu pada upah yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup buruh dan keluarganya. Ia meminta Pemkab Brebes memperhatikan nasib para buruh dan meningkatkan UMK untuk mengurangi angka kemiskinan di Brebes.

Menurut Arifudin, tuntutan UMK sebesar Rp3,5 juta didasarkan pada tiga pilar utama, yaitu Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi buruh lajang, kebutuhan keluarga, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Upah sekarang hanya cukup untuk bertahan hidup, bukan untuk hidup secara bermartabat," tambahnya.

Perwakilan buruh diterima oleh Wakil Bupati Brebes, Wurja, dan pejabat lainnya, termasuk Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Brebes, Warsito Eko Putro.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, menjelaskan bahwa kenaikan UMK akan dirumuskan oleh Dewan Pengupahan, mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Aksi buruh dari SPN membentangkan bener di depan kantor KPT Brebes.

"Kami memahami tuntutan buruh, namun perlu diingat bahwa UMK harus seimbang dengan kemampuan perusahaan dan pertumbuhan ekonomi daerah," ujar Warsito.

Ia menambahkan bahwa hasil pembahasan akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk ditetapkan sebagai UMK 2026.

Wakil Bupati Brebes, Wurja, juga memberikan keterangan bahwa Pemkab Brebes akan mempertimbangkan tuntutan buruh dan akan berupaya meningkatkan UMK 2026.

"Kami akan bekerja sama dengan Dewan Pengupahan untuk menentukan UMK yang layak bagi buruh Brebes,"  tegasnya.

Aksi demo ini berlangsung damai dan lancar, dengan pengamanan ketat dari pihak kepolisian. Buruh berharap agar tuntutan mereka dapat dipenuhi dan UMK 2026 dapat meningkat menjadi Rp 3,5 juta. (Agus)

KALI DIBACA