Petugas Satlantas Polresta Surakarta saat Gelar Operasi Gabungan di Pasar Jongke berhasil menindak 51 Pelanggar, Kamis (20/11/25)SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Suasana Pasar Jongke, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Kamis (20/11/2025), tampak lebih ramai dari biasanya. Polresta Surakarta bersama sejumlah instansi terkait menggelar Operasi Gabungan dalam rangka Operasi Zebra Candi 2025. Fokus kegiatan ini mencakup penindakan pelanggaran kasat mata, pengurangan potensi kecelakaan, sekaligus optimalisasi BBN-KB dan PKB bagi para wajib pajak kendaraan.
Kasat Lantas Polresta Surakarta, Kompol Agung Yudiawan, SH, SIK, MH, menyampaikan bahwa penertiban di kawasan pasar menjadi penting karena sering menjadi titik munculnya pelanggaran lalu lintas. Ia menegaskan bahwa sasaran utama operasi kali ini adalah pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan dan membahayakan pengguna jalan.
“Penindakan yang kami lakukan meliputi pelanggaran kasat mata dan potensi laka lantas, terutama pelanggaran yang berisiko bagi pengendara maupun orang lain,” jelasnya.
Hasil operasi menunjukkan 51 pengendara dikenai E-Tilang. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 40 STNK, 4 SIM, 6 sepeda motor, dan 1 unit mobil. Selain itu, terdapat 24 wajib pajak yang langsung membayar tunggakan pajak kendaraan mereka di lokasi.
Tidak hanya menindak, petugas juga aktif memberikan edukasi. Para pengendara diimbau untuk tidak menggunakan knalpot brong dan diingatkan mengenai pentingnya keselamatan selama berkendara. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat agar angka kecelakaan bisa ditekan.
“Kami juga melakukan pembinaan kepada para pelanggar supaya ke depan mereka lebih tertib dalam berlalu lintas,” tambah Kompol Agung.
Operasi gabungan ini menjadi bagian dari rangkaian Operasi Zebra Candi 2025 yang akan terus digelar secara berkala demi menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polresta Surakarta. (Joko S)
KALI DIBACA
