Menteri PPPA : Kasus Penculikan Anak Jadi Peringatan Serius Semua Pihak - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Menteri PPPA : Kasus Penculikan Anak Jadi Peringatan Serius Semua Pihak

Monday, 17 November 2025
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi. (Foto : kemenpppa.go.id)

JAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan keprihatinan mendalam, atas merebaknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini. Situasi ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak bahwa pengawasan, kewaspadaan, dan sistem perlindungan anak harus diperkuat di semua level.

“Kekerasan dan berbagai bentuk perlakuan salah terhadap anak, termasuk penculikan adalah pelanggaran berat terhadap hak anak,” kata Arifah Fauzi, dalam siaran pers yang dirilis kemenpppa.go.id.

NEGARA HARUS HADIR

Menurut dia, ketika seorang anak menjadi korban penculikan, artinya masih terdapat celah dalam pengawasan dan perlindungan yang seharusnya diberikan oleh negara, keluarga, lingkungan sekitar, dan masyarakat.

“Negara, keluarga, lingkungan sekitar, dan masyarakat harus hadir memastikan anak-anak terlindungi, baik di rumah, di sekolah, maupun di ruang publik,” ujar Menteri PPPA.

PERKUAT KOORDINASI

Kemen PPPA telah melakukan berbagai langkah nyata dengan terus memperkuat koordinasi dengan dinas pengampu urusan perempuan dan anak di daerah, kepolisian, dan jejaring layanan untuk memastikan penanganan cepat terhadap laporan anak hilang atau dugaan penculikan.

Selain itu, layanan Sahabat Perempuan dan Anak (Sapa) 129 terus ditingkatkan agar laporan dapat segera direspons dan diteruskan kepada pihak berwenang.

“Kecepatan respons adalah faktor penentu keselamatan anak. Setiap menit itu sangat berarti,” imbuh Menteri PPPA.

ANAK HARUS TERBEBAS DARI KEKERASAN

Seluruh anak Indonesia harus terbebas dari kekerasan dan segala bentuk perlakuan salah lainnya, baik di rumah maupun di ruang publik.

Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Oleh karena itu, Menteri PPPA mengajak masyarakat yang mendengar, melihat, atau mengetahui adanya situasi mencurigakan atau dugaan penculikan anak untuk berani melapor ke lembaga-lembaga yang diberi mandat oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, seperti Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Penyedia Layanan Berbasis Masyarakat, dan kepolisian.

LAPOR MELALUI HOTLINE

“Masyarakat juga dapat melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129. Keselamatan anak adalah prioritas kita bersama. Tidak boleh ada satu pun anak Indonesia yang menjadi korban penculikan atau kekerasan. Mari wujudkan lingkungan yang aman bagi seluruh anak,” tutup Menteri PPPA. (Hans)

KALI DIBACA