Polres Pekalongan gelar Sosialisasi Rendisgar DIPA Tahun Anggaran 2026 dan penyusunan rencana kebutuhan Anggaran TA 2027, Jumat (21/11/25).PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Polres Pekalongan segera mematangkan rencana kerja dan anggaran untuk dua tahun ke depan. Pada Jumat (21/11/2025), digelar Sosialisasi Rencana Distribusi Anggaran (Rendisgar) DIPA Tahun Anggaran (TA) 2026 sekaligus Penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran (Renbutgar) TA 2027.
Kegiatan penting ini dilaksanakan di ruang Aula Polres Pekalongan. Acara dipimpin oleh Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol Muhamad Nurkholis, S.H., serta dihadiri lengkap oleh seluruh Pejabat Utama (PJU), para Kabag, Kasat, para Kapolsek beserta Kasium jajaran, dan Kaurmintu.
Dalam sambutannya, AKBP Rachmad C. Yusuf menyampaikan terima kasih kepada Bagian Perencanaan (Bag Ren) yang telah menginisiasi sosialisasi ini, menyusul arahan dari Rorena Polda Jateng terkait adanya penambahan dan pengurangan alokasi di beberapa pos anggaran.
Kapolres menekankan agar sosialisasi ini menjadi bentuk transparansi penggunaan anggaran di Polres Pekalongan.
"Sosialisasi ini merupakan bentuk transparansi Polres Pekalongan tentang penggunaan anggaran yang akan dilaksanakan di tahun 2026. Saya mengharapkan kepada seluruh para Kabag, Kasat, Kapolsek dan juga seluruh Kasium agar dalam alokasi anggaran ini tentunya harus menyusun Renbutnya," tegas AKBP Rachmad.

Ia juga mewanti-wanti agar seluruh jajaran dapat melaksanakan penyerapan anggaran dengan baik dan tepat sasaran.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 258, Kapolres mengingatkan target realisasi anggaran yang harus dicapai oleh Polres Pekalongan per triwulan, dengan target akhir yang ketat:
"Saya minta tolong kepada rekan-rekan harus bisa benar-benar melakukan penyerapan anggaran harus sesuai dengan kegiatannya dan tepat sasaran," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu pula, juga dilaksanakan penyusunan rencana kebutuhan anggaran tahun 2027. (ARI)
KALI DIBACA
