Petugas Satlantas Polresta Surakarta menjaring Ratusan Pelanggar saat Operasi Zebra Candi 2025 di Solo, Senin (24/11/25)SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Selama sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025, terhitung 17–23 November 2025, Satlantas Polresta Solo mencatat ratusan pelanggaran lalu lintas yang berhasil ditindak. Mayoritas pelanggaran terdeteksi melalui sistem tilang elektronik (ETLE) statis, disusul teguran langsung kepada pengendara yang kurang disiplin.
Data Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Solo menunjukkan total 651 tindakan yang telah diberikan kepada para pelanggar. Dari jumlah tersebut, 221 di antaranya berupa surat tilang, sementara 430 sisanya merupakan teguran atas pelanggaran ringan. Kasatlantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan melalui Kasubnit 2 Gakkum Ipda Yuli Nurus Yani memaparkan bahwa 217 dari total tilang tersebut berasal dari ETLE statis, sedangkan empat lainnya tilang manual.
Selain mengeluarkan surat tilang, petugas di lapangan juga aktif memberikan edukasi kepada pengguna jalan. Ipda Yuli menekankan bahwa langkah preventif berupa teguran dilakukan agar masyarakat lebih fokus dan berhati-hati saat berkendara.
Jenis pelanggaran yang tercatat cukup beragam—mulai dari penggunaan ponsel saat berkendara, tidak memakai sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil, membonceng lebih dari satu orang, hingga melawan arus lalu lintas. Selama operasi berlangsung, petugas juga mencetak dan mengirimkan 576 surat konfirmasi pelanggaran kepada pemilik kendaraan yang terekam melanggar. Dari jumlah itu, 221 pelanggar telah menyelesaikan proses administrasi denda.
Di sisi lain, pada periode yang sama, Satlantas Polresta Solo menangani sedikitnya 10 kasus kecelakaan lalu lintas. Tidak ada korban meninggal dunia ataupun luka berat. Sebanyak 12 orang mengalami luka ringan, sedangkan kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan ditaksir mencapai Rp5,6 juta.
Operasi Zebra Candi 2025 digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan berkendara serta menekan angka kecelakaan di wilayah Solo. Ipda Yuli mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu dan aturan demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Jika kita semua disiplin dan berhati-hati di jalan, perjalanan bisa menjadi lebih aman dan nyaman untuk semua,” ujarnya, Senin (24/11/25).
(Joko S)
KALI DIBACA
