Arizal Wahyu Hidayat Wakil Ketua DPRD Jepara dari Partai GerindraJEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Wakil Ketua II DPRD Jepara Arizal Wahyu Hidayat dari Fraksi Partai Gerindra memainkan peran penting dalam mengawal pembahasan dan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026. Bersama Ketua DPRD Agus Sutisna, Arizal memastikan seluruh ranperda prioritas ditetapkan secara terukur, terarah, dan sesuai kebutuhan pembangunan Jepara.
Pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 berjalan efektif berkat sinergi pimpinan DPRD Kabupaten Jepara, termasuk peran sentral Wakil Ketua II DPRD Jepara, Arizal Wahyu Hidayat, dari Partai Gerindra.
Dalam proses ini, Arizal memastikan setiap ranperda melewati evaluasi mendalam—baik dari sisi urgensi, relevansi peraturan, maupun kesesuaian dengan arah pembangunan Jepara di tahun mendatang.
1. Peran Strategis Arizal Wahyu Hidayat dalam Pembahasan Ranperda
Arizal menjadi figur penguat dalam rapat-rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan koordinasi lintas fraksi. Ia menekankan bahwa regulasi harus memberikan manfaat konkret, bukan sekadar memenuhi agenda administratif.
Tiga prinsip yang ia dorong:
Tidak ada ranperda yang tumpang tindih regulasi.
Setiap regulasi harus berbasis data dan kebutuhan nyata masyarakat.
Peraturan harus sinkron dengan UU nasional dan kebijakan provinsi.
Arizal Wahyu Hidayat Wakil Ketua DPRD Jepara bersama Agus Sutisna Ketua DPRD Jepara“Jika regulasi ingin menjadi solusi, maka pembahasannya tidak boleh terburu-buru. Harus presisi, terukur, dan memastikan kepentingan masyarakat Jepara dijaga,” tegas Arizal dalam rapat pembahasan.
2. 12 Ranperda Disepakati sebagai Program Prioritas 2026
Propemperda 2026 memuat 12 ranperda, terdiri dari:
5 usulan DPRD, dan
7 usulan eksekutif.
Keseluruhan ranperda ini diformulasikan melalui konsultasi, harmonisasi, dan verifikasi dari berbagai pihak, termasuk Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
3. Arizal Kuatkan Pengawalan terhadap 5 Ranperda Usulan DPRD
Dalam pembahasan, Arizal memberi perhatian khusus pada lima ranperda hasil inisiatif DPRD yang masuk prioritas 2026, yaitu:
a. Ranperda Pengembangan Kawasan Pelabuhan Jepara
Arizal menyoroti pentingnya regulasi ini bagi arus logistik, tata ruang pesisir, serta perencanaan pelabuhan yang modern dan terintegrasi.
b. Ranperda Perubahan Perda Petinggi
Penyesuaian dengan UU 3 Tahun 2024 terkait mekanisme pemilihan dan pelantikan petinggi agar lebih transparan dan akuntabel.
c. Ranperda Pembentukan Perda
Harmonisasi terhadap UU 13/2022, termasuk penyempurnaan standar dan tahapan pembentukan peraturan daerah.
d. Ranperda Penguatan Industri Mebel Jepara
Arizal menekankan pentingnya melindungi pelaku industri mebel dari ancaman global, sekaligus memastikan Perda relevan dengan UU Cipta Kerja.
e. Ranperda Pelestarian Kebudayaan Daerah
Fokus pada penguatan seni ukir, adat istiadat, dan warisan sejarah Jepara sebagai identitas lokal yang harus dijaga.
4. Kolaborasi Solid dengan Ketua DPRD
Arizal memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Ketua DPRD Jepara Agus Sutisna yang mampu memimpin forum secara konstruktif. Sinergi keduanya memastikan pembahasan ranperda berjalan:
disiplin waktu,
tertib mekanisme,
dan berbasis prioritas pembangunan Jepara.
“Propemperda 2026 harus bersifat visioner tetapi realistis. Kami pastikan tidak ada satu pun regulasi yang disusun tanpa pijakan kebutuhan,” ujar Arizal.
5. Ranperda Eksekutif Turut Dipastikan Berjalan Seirama
Tujuh ranperda usulan eksekutif juga mendapat perhatian dari Arizal, terutama:
Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Jepara 2026–2046,
Ranperda perubahan pengelolaan barang milik daerah,
Ranperda pengelolaan BUMD,
Ranperda pemerintahan digital,
APBD 2026,
serta ranperda pertanggungjawaban APBD 2025.
Menurutnya, ranperda tersebut menjadi fondasi jangka panjang untuk tata kelola daerah yang lebih modern, transparan, dan efisien.
6. Harapan Arizal untuk Regulasi Jepara Tahun 2026
Arizal menegaskan bahwa Propemperda 2026 harus menjadi alat percepatan pembangunan, bukan hambatan.
“Jepara butuh regulasi yang tajam dan adil. Propemperda 2026 harus memastikan itu. Kita bertanggung jawab menjaga arah pembangunan agar tetap pro-rakyat,” ujarnya.
7. Penutup
Dengan selesainya agenda pembahasan ranperda prioritas, Arizal Wahyu Hidayat memastikan DPRD Jepara siap memasuki tahun 2026 dengan fondasi regulasi yang kuat, relevan, dan menggerakkan kemajuan daerah.
(Petrus)
KALI DIBACA
