Tempat penemuan bayi laki-laki yang meninggal dunia di teras sebuah rumah kost putri di wilayah Jebres, Kota Solo.SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Kasus penemuan bayi laki-laki yang meninggal dunia di teras sebuah rumah kost putri di wilayah Jebres, Kota Solo, berhasil diungkap dengan cepat oleh kepolisian. Dalam waktu kurang dari 24 jam sejak kejadian menghebohkan tersebut, Satreskrim Polresta Surakarta telah mengamankan terduga pelaku.
Terduga pelaku diketahui merupakan ibu kandung dari bayi tersebut. Penangkapan dilakukan pada Senin (22/12) sore, hanya beberapa jam setelah warga sekitar menemukan jasad bayi di lokasi kejadian.
Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto, membenarkan pengamanan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan petugas di lapangan.
“Benar, dari hasil penyelidikan kami, pelaku yang membuang bayi di teras kost wilayah Jebres sudah kami amankan kemarin sore,” ungkap AKP Sudarmiyanto saat dikonfirmasi Selasa (23/12/25).
Setelah diamankan, perempuan tersebut tidak langsung menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi terlebih dahulu membawanya ke RS Bhayangkara Surakarta guna menjalani pemeriksaan kesehatan dan fisik, mengingat kondisi pelaku yang baru saja melahirkan.
“Pelaku langsung kami bawa ke RS Bhayangkara untuk memastikan kondisi kesehatan dan fisiknya,” jelasnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa pemeriksaan intensif baru akan dilakukan setelah kondisi pelaku dinyatakan stabil oleh tim medis. Hal ini penting untuk mendukung kelancaran proses penyidikan.
“Nanti setelah kondisi fisik dan kesehatannya memungkinkan, baru akan kami mintai keterangan lebih lanjut, termasuk untuk mengetahui motif pembuangan bayi tersebut,” tambah AKP Sudarmiyanto.
Selain mendalami motif, penyidik juga menelusuri proses persalinan yang dialami pelaku, termasuk apakah melahirkan dibantu tenaga medis atau tidak. Polisi juga menyelidiki identitas ayah dari bayi yang ditemukan meninggal dunia dengan kondisi masih terdapat ari-ari.
“Siapa ayah dari bayi tersebut juga masih kami dalami,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa pelaku bukan warga asli Kota Solo. Namun, yang bersangkutan tercatat sebagai penghuni kost yang berada tidak jauh dari lokasi penemuan bayi.
“Pelaku bukan warga Solo, tetapi memang tinggal di kost yang berada di sekitar tempat kejadian,” pungkasnya.
Hingga saat ini, Satreskrim Polresta Surakarta masih terus melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti dan menentukan langkah hukum lanjutan terkait kasus pembuangan bayi tersebut. (Joko S)
KALI DIBACA
