Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas Sragen Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas Sragen Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

Thursday, 11 December 2025
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Lapas Sragen Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap Polisi

SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Upaya memasukkan narkoba ke dalam Lapas Kelas IIA Sragen kembali mencuat setelah Satresnarkoba Polres Sragen menggagalkan dua kasus penyelundupan dengan cara yang sama: barang haram disembunyikan di alat vital perempuan. Dua pelaku, yang diamankan dalam waktu berbeda, mengakui pernah berhasil melewati pemeriksaan petugas.

Dalam kasus terbaru, seorang perempuan berinisial MR asal Jebres, Surakarta, ditangkap bersama rekannya JBK (28) dari Tasikmadu, Karanganyar. Mereka kedapatan membawa 1,46 gram sabu serta 30 butir obat terlarang (Obaya) pada Kamis, 4 Desember 2025. 

Narkoba itu dimasukkan ke dalam kondom dan disembunyikan di kemaluan MR. Kanit Opsnal Satnarkoba, Ipda Supriyanto, menyebut bahwa barang tersebut rencananya diberikan kepada AS, seorang narapidana yang diketahui merupakan kekasih MR. 

“Pelaku ini kurir. Modusnya sama seperti pengiriman pertama dua minggu sebelumnya, yang sayangnya lolos,” ujarnya, Rabu (10/12/25).

MR saat pemeriksaan mengaku terpaksa karena dijanjikan uang Rp1 juta untuk kebutuhan anaknya. Ia juga mengaku sebelumnya pernah diancam agar mau kembali mengirimkan narkoba. Pengiriman pertamanya berhasil melewati pemeriksaan petugas, sementara upaya kedua digagalkan aparat sebelum masuk ke lingkungan Lapas.

Kasus lain yang juga menghebohkan terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025. Seorang perempuan berinisial TS menyembunyikan lima paket sabu di dalam bra ketika hendak membesuk kekasihnya, Z, yang merupakan warga binaan Lapas Sragen. Dua kali sebelumnya ia mengirimkan paket sabu seberat 0,5 gram dan berhasil lolos pemeriksaan. 

Namun, percobaan ketiganya terhenti ketika petugas Lapas mendapati kejanggalan dan langsung mengamankannya. IPDA Setya Permana dari Satnarkoba Polres Sragen membenarkan bahwa TS sudah tiga kali mencoba menyelundupkan narkoba.

Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Sragen, Taufiqul Hidayatulah, memberikan apresiasi kepada kepolisian atas keberhasilan menggagalkan upaya tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak Lapas berkomitmen menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap bebas dari narkoba. 

“Komitmen zero narkoba terus kami jalankan. Penggeledahan dilakukan rutin tanpa pemberitahuan untuk meminimalkan potensi penyelundupan,” tegasnya saat dihubungi, Kamis (11/12/25). 
Ia juga menyebut bahwa penangkapan MR dilakukan di luar Lapas sebelum barang sempat masuk, menandakan koordinasi yang semakin kuat antar aparat.

Dari rangkaian kasus ini, Satnarkoba Polres Sragen menilai masih adanya celah yang berusaha dimanfaatkan oleh warga binaan dan kurir dari luar. Modus penyembunyian di area pribadi perempuan dinilai menjadi tantangan dalam pemeriksaan, namun aparat menegaskan akan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah peredaran narkoba di dalam lapas.

(Joko S)

KALI DIBACA