Ngantor di Desa, Bupati Jepara : Pantai Prawean Primadona Destinasi Wisata sebagai Ikon Unggulan - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Ngantor di Desa, Bupati Jepara : Pantai Prawean Primadona Destinasi Wisata sebagai Ikon Unggulan

Thursday, 4 December 2025
Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Camat Jepara Anwar Sadat dan kepala Desa Bandengan Sumadi meninjau di stand UMKM Desa Bandengan di Pantai Prawean saat acara Bupati Ngantor Desa, Selasa (2/12/25)

JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Bupati Jepara Witiarso Utomo kembali melaksanakan program “Bupati Ngantor di Desa (BUNGA DESA)” yang kali ini dipusatkan di Pantai Wisata Prawean, Desa Bandengan, Kecamatan Jepara, Selasa (2/12/2025). 

Kegiatan ini menjadi momentum penting karena Pantai Prawean, yang lima tahun lalu masih berupa semak belukar, kini menjelma menjadi destinasi wisata cantik dan menjadi ikon baru pariwisata Kabupaten Jepara.

Pantai Prawean Bandengan memperlihatkan transformasi luar biasa. Semula hanya semak dan lahan tak terurus, kini tampak mempesona bak “perawan yang sedang mekar” dengan hamparan pasir putih, ombak tenang, dan panorama sunset merah keemasan yang begitu menawan.

Keindahannya menarik perhatian masyarakat, wisatawan lokal, hingga pelaku industri wisata bahari.

Selain panorama alam, Pantai Prawean turut menampilkan potensi ekonomi lokal dengan hadirnya beragam kuliner, kerajinan UMKM, pusat oleh-oleh, dan layanan perahu wisata ke Pulau Panjang. 

Transformasi ini menjadikan desa Bandengan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi pariwisata pesisir di Jepara, bersama destinasi lain seperti Pantai Bandengan, Kampung Perahu, hingga wisata bahari pulau.

Kegiatan “Bupati Ngantor di Desa” Berlangsung Meriah

Agenda BUNGA DESA di Pantai Prawean dihadiri oleh, Bupati Jepara Witiarso Utomo, Ketua DPRD Jepara dan Wakil Ketua III, Anggota DPRD Dapil Jepara, Para Kepala OPD, Petinggi Bandengan beserta perangkat desa, pengusaha, UMKM, penggiat wisata, kelompok nelayan, dan tokoh masyarakat.

Acara berlangsung di Aula Pantai Wisata Prawean dengan sesi dialog terbuka antara masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah.

Camat memaparkan rencana besar pengembangan wisata terpadu di wilayah Kecamatan Jepara, termasuk, Pembangunan, Estimasi Anggaran Tahun Usulan, Penahan abrasi Pantai Prawean Rp 200 juta 2026, Penataan kios UMKM (6 unit) Rp 200 juta 2026, Penataan Sentra Patung Mulyoharjo Rp 700 juta 2026, Pusat Oleh-Oleh & Shopping Center Jagasari Rp 500 juta 2026.

Ia berharap dukungan dari pemerintah kabupaten dan DPRD agar pariwisata Jepara semakin terintegrasi dan berdaya saing.

Petinggi Bandengan Sumadi mengusulkan, Pengerukan kolam sandar perahu nelayan dan kapal wisata karena mulai dangkal dan menghambat jalur wisata ke Pulau Panjang serta aktivitas nelayan sehari-hari dan Penguatan promosi wisata berbasis desa.


Dalam sambutannya, Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan komitmen pemerintah daerah.

"Saat ini sudah baik, lima tahun lalu tempat ini semak belukar. Saya berharap lima tahun ke depan wisata Prawean menjadi jauh lebih baik lagi," kata Bupati.

Witiarso Utomo mengatakan, Pemerintah mendukung penerangan lampu wisata malam (mulai 2026), Siap mendorong perluasan area wisata dan relokasi sandar perahu agar pantai semakin panjang dan nyaman bagi wisatawan sekaligus tidak mengganggu aktivitas nelayan.

Selain itu tetap memperjuangkan tanggul abrasi ke pemerintah pusat, meski program abrasi belum menjadi fokus nasional.

Bupati menegaskan perlunya sinergi eksekutif, legislatif, masyarakat, pelaku usaha untuk memajukan wisata Bandengan sebagai wajah pariwisata Jepara.

Ketua DPRD Jepara, Agus Sutisna, menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah dan masyarakat Bandengan dalam membangun pariwisata.

Ia menegaskan DPRD siap menyalurkan anggaran melalui hibah, bantuan keuangan desa, dan pokok-pokok pikiran DPRD, memberikan reward kepada investor dan pengusaha yang mendukung pemerintah daerah, menjadikan Bandengan sebagai ikon utama pariwisata Kabupaten Jepara.

Wakil Ketua III DPRD Jepara, H. Pratikno, menilai program BUNGA DESA sebagai terobosan luar biasa dan harus diteruskan.

Ia menegaskan, Kecamatan Jepara, khususnya Bandengan, menjadi prioritas pembangunan. Tahun 2026 telah dialokasikan program pembangunan lingkungan di empat titik.

DPRD dan pemerintah kabupaten selaras mendukung pembangunan wisata masyarakat.

Kegiatan “Bupati Ngantor di Desa” di Pantai Prawean tak hanya menghadirkan dialog pemerintah–masyarakat, namun juga memotivasi seluruh pihak untuk terus mengembangkan wisata pesisir berbasis gotong royong. Harapannya, Pantai Prawean dan destinasi lain di Bandengan mampu menjadi motor ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat Jepara sebagai kota wisata bahari unggulan di Jawa Tengah.

(Petrus)

KALI DIBACA