Polres Sragen Bongkar Dua Kasus Curanmor Hari Pertama Operasi Lilin Candi 2025 - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Polres Sragen Bongkar Dua Kasus Curanmor Hari Pertama Operasi Lilin Candi 2025

Monday, 22 December 2025
Dua Tersangka Curanmor berhasil diamankan berikut Barang Bukti pada Hari Pertama Operasi Lilin Candi 2025, Senin (22/12/25)

SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Kesigapan aparat kepolisian langsung terlihat di awal pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2025. Tim gabungan Opsnal Unit Resmob Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek jajaran berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kabupaten Sragen.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Sragen selaku Kasatgas Gakkum Ops Lilin Candi 2025, AKP Ardi Kurniawan, yang mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari. Ia menjelaskan, penindakan dilakukan pada Sabtu (20/12/25) sekitar pukul 17.00 WIB, bertepatan dengan hari pertama operasi berlangsung.

“Dua peristiwa curanmor ini terjadi di wilayah Kecamatan Masaran dan Karangmalang. Dari hasil pengembangan, kami mengamankan lima orang pelaku. Bahkan, salah satu di antaranya juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian burung di berbagai lokasi,” ungkap AKP Ardi, Senin (22/12/2025).

Kasus pertama terjadi di Dukuh Gronong, Desa Sidodadi, Kecamatan Masaran. Pelaku utama, Tri Setyo Wibisono (23) alias Bagong, warga Kota Sragen, memanfaatkan kelengahan korban yang memarkir sepeda motor Honda Beat Street tahun 2019 di pinggir jalan area persawahan dengan kunci masih menancap.

Dalam melancarkan aksinya, Bagong tidak bekerja sendiri. Ia dibantu empat rekan lainnya, yakni Pradana Saputra alias Pitik (24), Muh Rizal alias Aceh (20), Brahaztian (29), dan Supriyono (42). Masing-masing memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor di lapangan, pengawas situasi, hingga penadah hasil kejahatan.

Sementara itu, perkara kedua terjadi di Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang. Sepeda motor Honda Beat tahun 2021 milik korban dilaporkan hilang saat diparkir di teras rumah. Dalam kejadian ini, dua pelaku utama, Bagong dan Pitik, menjalankan aksinya dengan cara mendorong kendaraan keluar dari lokasi.

Hasil pengembangan penyidikan mengungkap fakta lain yang cukup mengejutkan. Menurut AKP Ardi, para pelaku tidak hanya beraksi sebagai spesialis curanmor, tetapi juga terlibat dalam pencurian burung di sejumlah wilayah Sragen, seperti Sragen Lor, Teguhan, Cantel, hingga kawasan Pasar Burung Sambirejo.

“Jenis burung yang dicuri beragam, mulai dari murai batu, pentet, anis merah, jalak uren, sampai lovebird. Burung-burung tersebut kemudian dijual dengan harga bervariasi, dari Rp50 ribu hingga Rp800 ribu per ekor,” jelasnya.

Dari rangkaian kasus ini, diketahui para pelaku merupakan residivis kejahatan konvensional yang bergerak secara mobile dan melakukan aksi secara berulang. Polisi memastikan seluruh proses hukum akan dilakukan secara profesional dan tuntas.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian, sejumlah dokumen kendaraan, serta alat yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Seluruh tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

AKP Ardi Kurniawan menegaskan bahwa Operasi Lilin Candi 2025 tidak hanya difokuskan pada pengamanan arus lalu lintas dan tempat ibadah, tetapi juga penegakan hukum terhadap pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

“Dengan terungkapnya dua TKP ini, Satgas Gakkum Polres Sragen berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegasnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar selalu waspada serta tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan di lingkungan sekitarnya. (Joko S)

KALI DIBACA