Petugas Polres Sragen berhasil mengamankan Ratusan Botol Miras Ilegal saat Operasi Pekat Jelang Nataru di Mondokan, Rabu (17/12/25)SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Polres Sragen kembali mengintensifkan langkah penertiban penyakit masyarakat. Melalui Operasi Pekat, jajaran Satuan Samapta berhasil membongkar praktik penjualan minuman beralkohol tanpa izin dan mengamankan ratusan botol miras dari wilayah Kecamatan Mondokan.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas penjualan minuman keras ilegal. Menindaklanjuti aduan itu, petugas melakukan operasi pada Rabu, 17 Desember 2025, dengan sasaran sebuah warung di Desa Guli RT 07, Kelurahan Gementar, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen.
Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan pemilik warung berinisial ES (42). Dari lokasi, petugas menemukan berbagai jenis minuman beralkohol dalam jumlah besar yang diperdagangkan tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.
Kasat Samapta Polres Sragen, Iptu Supriyanto, menjelaskan bahwa Operasi Pekat merupakan bagian dari upaya preventif dan represif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada momentum Nataru yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
“Petugas mengamankan seorang penjual miras ilegal beserta ratusan botol minuman beralkohol dari berbagai merek. Langkah ini kami lakukan untuk menekan dampak negatif miras yang sering kali memicu tindak kriminal maupun gangguan ketertiban,” ujar Iptu Supriyanto.
Adapun barang bukti yang disita antara lain 24 botol Angker, 11 botol Kawa-kawa, 15 botol Gedang Klutuk, 67 botol Arak Bali, 12 botol Ciu ukuran 1/5 ml, 7 botol Ciu ukuran 600 ml, serta 9 botol Anggur Merah. Seluruh barang bukti bersama pelaku langsung dibawa ke Polres Sragen guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ES menjual minuman keras tanpa izin resmi, sehingga melanggar peraturan daerah yang berlaku di Kabupaten Sragen. Terhadap pelaku, polisi melakukan pembinaan, meminta yang bersangkutan membuat surat pernyataan, serta berjanji tidak mengulangi perbuatannya.
Iptu Supriyanto menegaskan bahwa Operasi Pekat akan terus digelar secara berkelanjutan sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk aktif melaporkan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, terutama menjelang hari besar keagamaan.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran masyarakat. Kami berharap sinergi antara Polri dan warga terus terjaga demi menciptakan Sragen yang aman, tertib, dan kondusif,” tutupnya.
Dengan penertiban yang dilakukan secara intensif, Polres Sragen memastikan kesiapan wilayah hukumnya agar masyarakat dapat menyambut Natal dan Tahun Baru 2025 dalam suasana aman dan nyaman. (Joko S)
KALI DIBACA
