Tim Gabungan Bertindak Tegas, Jepara Dibersihkan dari Rokok Ilegal - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Tim Gabungan Bertindak Tegas, Jepara Dibersihkan dari Rokok Ilegal

Monday, 15 December 2025
Tim Gabungan sedang melakukan operasi Rokok Ilegal Masuk Pasar, Aparat Bergerak Cepat di Jepara, baru-baru ini.

JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Tim gabungan lintas instansi kembali menggencarkan operasi pasar barang kena cukai di Kabupaten Jepara. Dalam operasi yang digelar Selasa (9/12/2025), petugas berhasil mengamankan sejumlah rokok tanpa pita cukai resmi di wilayah Jepara bagian tengah, tepatnya di Desa Bulungan, Kecamatan Pakis Aji.

Guna menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan cukai, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Kudus, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Diskominfo Jepara, serta Kodim 0719/Jepara kembali melaksanakan operasi pasar barang kena cukai di sejumlah wilayah Kabupaten Jepara.

Operasi ini dilaksanakan dengan sasaran utama toko-toko eceran dan titik perdagangan rokok. Fokus pemeriksaan meliputi pengecekan fisik rokok serta kepemilikan pita cukai yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Untuk menjangkau wilayah secara maksimal, petugas dibagi menjadi tiga tim yang menyisir Jepara bagian Utara, Tengah, dan Selatan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa di wilayah Utara dan Selatan tidak ditemukan peredaran rokok ilegal.

Namun, di wilayah Jepara bagian Tengah, tepatnya di Desa Bulungan, Kecamatan Pakis Aji, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah rokok tanpa pita cukai resmi yang diduga siap diedarkan.

Barang bukti yang diamankan meliputi:

1. 7 bungkus rokok merek Manbol.
2. 9 bungkus rokok merek Gunung Semeru.
3. 7 batang rokok merek Sumber Baru.
4. 8 bungkus rokok merek Sekar Madu

Seluruh barang temuan tersebut langsung diamankan untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Meski jumlah temuan tergolong tidak banyak, petugas tetap memberikan pembinaan dan edukasi secara intensif kepada pedagang. Pembinaan difokuskan pada peningkatan kewaspadaan agar pedagang tidak menerima titipan penjualan rokok dari pihak manapun tanpa memastikan keaslian pita cukai.

Petugas juga mengimbau para pedagang untuk memahami dan mengenali ciri-ciri pita cukai resmi sebagai langkah perlindungan hukum bagi pelaku usaha, sekaligus sebagai bentuk dukungan terhadap penerimaan negara dari sektor cukai.

Operasi pasar cukai ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal serta menjaga iklim usaha yang sehat dan tertib di Kabupaten Jepara.

(Petrus)

KALI DIBACA