Wartawan berkumpul mengikuti forum Klarifikasi dengan Camat Wonokerto terkait Dana Desa yang rame diperbincangkan oleh Masyarakat, Senin (1/12/25)PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Aula Kantor Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, tiba-tiba menjadi sorotan para jurnalis pada Senin siang, 1 Desember 2023, pukul 10.45 WIB. Wartawan dari berbagai media online, cetak, serta perwakilan organisasi pers seperti IPJT, PWOIN Jawa Tengah, dan KOWARKA (Komunitas Wartawan Kajen), IWOI (Ikatan Wartawan Onlen Indonesia), berkumpul mengikuti forum klarifikasi terbuka dengan Camat Wonokerto, Abdul Qoyum, SH., M.A.P.
Acara ini diadakan untuk menjawab berbagai isu yang belakangan ini ramai diperbincangkan di masyarakat.
Hadir mendampingi Camat Qoyum, Kepala Bidang PMD Kecamatan Wonokerto, yang turut menyampaikan klarifikasi sejak awal hingga akhir. Forum dibuka oleh Ketua IPJT Pekalongan Raya, Ali Rosidin, yang menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara pemerintah kecamatan dan media untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan transparansi informasi.
Setelah pembukaan, Camat Abdul Qoyum mengambil alih podium untuk memberikan klarifikasi mendalam mengenai tiga isu utama yang disampaikan moderator, yang selama beberapa hari terakhir mengundang perhatian publik dan wartawan:
1. Postingan viral hasil pertemuan pengurus Bahurekso Kades di grup WhatsApp wartawan.
2. Viralnya postingan mengenai karangan bunga yang menimbulkan pertanyaan.
3. Isu pengelolaan BUMDes Wonokerto Wetan yang dianggap ilegal, termasuk terkait Lumbung Desa tahun 2023.
Camat Tegaskan Hanya Dua BUMDes Berbadan Hukum di Wonokerto
Di hadapan para wartawan, Camat Qoyum menjelaskan secara rinci status BUMDes di Kecamatan Wonokerto. Ia menyatakan bahwa saat ini, hanya dua desa yang memiliki BUMDes berbadan hukum, yaitu Desa Pecakaran dan Desa Rowoyoso. "Sejak saya menjabat pada 1 Desember 2022, saya telah mengingatkan Kepala Desa Wonokerto Wetan, Aziz, mengenai status BUMDes yang belum berbadan hukum. Namun, hingga kini, hal tersebut belum diindahkan," ungkapnya tegas.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab tudingan mengenai kelalaian pihak kecamatan dalam pengawasan. Qoyum menegaskan bahwa pihak kecamatan telah memberikan arahan yang jelas, tetapi pelaksanaan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
Camat Kritik Pendamping Desa: “Digaji Negara tetapi Tidak Berfungsi!
Camat Abdul Qoyum juga memberikan kritik tajam kepada para pendamping desa di wilayah Wonokerto, menekankan bahwa mereka memiliki peran penting dalam verifikasi dan pendampingan dana desa. "Pendamping desa digaji oleh negara untuk memastikan proses verifikasi dan pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan. Namun, kenyataannya, banyak yang tidak menjalankan fungsi tersebut dengan baik. Ini sudah saya tegur keras," tegasnya.

Pernyataan ini menarik perhatian para wartawan, karena fungsi pendamping desa sering kali menjadi sorotan dalam berbagai evaluasi penggunaan anggaran desa.
Sesi Tanya-Jawab: Wartawan Desak Kejelasan Verifikasi Dana Desa
Pada sesi tanya-jawab, sejumlah wartawan melontarkan pertanyaan kritis. Ivan Dedi dari Radar Nusantara mengajukan pertanyaan mengenai proses verifikasi pencairan Dana Desa oleh pihak kecamatan: "Apakah verifikasi dari pihak kecamatan selama ini berjalan ketat atau justru lentur?"
Pertanyaan tersebut menyentil dugaan adanya kelonggaran pengawasan yang berpotensi membuka celah penyimpangan. Dalam waktu bersamaan, Winoto Jamin dari media Cakra juga menyoroti fenomena OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang belakangan ini menjadi perbincangan publik, menanyakan apakah pihak desa selama ini telah menjalankan penggunaan anggarannya sesuai koridor yang benar.
Pertanyaan-pertanyaan ini menambah dinamika diskusi, menghadirkan dialog yang membahas transparansi dalam tata kelola pemerintahan di tingkat desa.
Akhir Acara: Komitmen untuk Transparansi dan Kolaborasi dengan Media
Menjelang penutupan, Camat Abdul Qoyum menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang komunikasi dengan insan pers. Ia menekankan bahwa pemerintah kecamatan siap menerima kritik yang bertujuan untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Acara diakhiri dengan pernyataan bersama mengenai pentingnya sinergi antara media dan pemerintah kecamatan dalam menjaga keterbukaan informasi serta mendorong akuntabilitas penggunaan anggaran publik. (ARI)
KALI DIBACA
