Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, (tiga dari kiri) saat foto bersama Pejabat Utama Polres Sragen dalam perayaan HUT Satpam ke-45 di Sragen, Kamis (8/1/26)SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke-45 Tahun 2025 di Kabupaten Sragen berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh makna. Kegiatan tasyakuran yang digelar di Sentra Industri Kreatif dan Kerajinan (SIKK) Kabupaten Sragen, Kamis pagi (8/1/2026), menjadi ajang refleksi sekaligus penguatan peran Satpam sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Acara yang dimulai pukul 07.30 WIB tersebut mengusung tema “Satpam Bersatu, Berdaulat, Berdedikasi, dan Profesional”. Kegiatan ini diinisiasi oleh Sat Binmas Polres Sragen yang dipimpin AKP Dwi Ida Susiani, bekerja sama dengan Ketua PDC APSI Kabupaten Sragen, Mido Suwanto.
Sekitar 200 peserta dari berbagai latar belakang turut hadir dan memadati lokasi kegiatan. Tampak hadir Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari bersama Wakapolres Sragen Kompol Nunung Farmadi dan jajaran pejabat utama Polres Sragen. Selain itu, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sragen Agus Winarno, unsur TNI, Muspika Kecamatan Sragen, perwakilan perusahaan pengguna jasa Satpam, serta ratusan anggota Satpam se-Kabupaten Sragen juga ikut meramaikan acara.
Dalam sambutannya, Kapolres Sragen menegaskan bahwa Satpam memiliki peran penting sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas. Keberadaan Satpam dinilai sangat strategis dalam menciptakan situasi aman dan tertib, khususnya di lingkungan kerja dan kawasan publik.
“Satpam bukan hanya penjaga keamanan semata. Mereka adalah profesi yang memiliki kontribusi nyata dalam mendukung terciptanya kamtibmas yang kondusif. Satpam merupakan mitra Polri dalam menjaga keamanan di lingkungan industri, perkantoran, perusahaan, hingga ruang publik,” ujar AKBP Dewiana.
Ia juga menekankan pentingnya kebersamaan dan kolaborasi antar unsur keamanan. Dengan keterbatasan personel Polri, peran Satpam dan dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor krusial dalam mewujudkan keamanan yang berkelanjutan.
“Keamanan adalah kebutuhan mendasar. Jika lingkungan aman dan nyaman, produktivitas meningkat, iklim investasi tumbuh, dan pada akhirnya mendukung terwujudnya Indonesia Emas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Sragen menyinggung Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 sebagai tonggak penting reformasi Satpam. Regulasi tersebut menegaskan bahwa Satpam diakui sebagai profesi yang memiliki landasan hukum jelas.
“Dengan pengakuan sebagai profesi, Satpam dituntut untuk terus meningkatkan profesionalisme, disiplin, ketegasan, serta etika dan perilaku dalam bertugas. Pembinaan dan pelatihan berkelanjutan menjadi kunci utama,” tambahnya.
Dalam arahannya, AKBP Dewiana mengajak seluruh Satpam di Kabupaten Sragen untuk menumbuhkan kebanggaan terhadap profesinya, meningkatkan kemampuan deteksi dini potensi gangguan keamanan, memperkuat sinergi dengan Polri dan masyarakat, serta bersikap bijak di era digital agar tidak memicu konflik sosial.
Rangkaian acara tasyakuran ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kapolres Sragen, penyerahan piagam penghargaan kepada pengguna jasa Satpam dan anggota Satpam berprestasi, serta pemberian bantuan sosial berupa paket sembako dan santunan kepada anak yatim serta keluarga kurang mampu.
Kegiatan ini menunjukkan bahwa peringatan HUT Satpam bukan sekadar seremoni, melainkan juga sarana menumbuhkan kepedulian sosial dan memperkuat nilai pengabdian kepada masyarakat.
“Dirgahayu Satuan Pengamanan ke-45. Terima kasih atas loyalitas, dedikasi, dan keikhlasan seluruh komunitas Satpam dalam membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban. Semoga pengabdian ini selalu mendapat ridho Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Kapolres Sragen.
Seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan ramah tamah dan berlangsung aman, lancar, serta kondusif, mencerminkan soliditas antara Satpam, Polri, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga keamanan di Kabupaten Sragen.
(Joko S)
KALI DIBACA
