Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo (kiri) memperlihatkan Barang Bukti Narkoba Bersama Pejabat Utama dan Kasatnarkoba, Rabu (7/1/26).SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukoharjo mencatat kinerja menonjol sepanjang tahun 2025 dengan mengungkap puluhan kasus peredaran narkotika, psikotropika, serta pelanggaran di bidang kesehatan. Dari seluruh pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangani 38 perkara dan mengamankan total 54 orang tersangka.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan bahwa para pelaku yang terlibat mayoritas berjenis kelamin laki-laki. Dari 54 tersangka, 53 di antaranya laki-laki dan satu orang perempuan.
“Selama tahun 2025, Satresnarkoba Polres Sukoharjo berhasil mengungkap 38 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan kesehatan dengan total 54 tersangka,” ungkap AKBP Anggaito saat memberikan keterangan, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, kasus-kasus tersebut terdiri dari berbagai kategori, yakni 25 kasus narkotika, 5 kasus psikotropika, 3 kasus tindak pidana kesehatan, 3 kasus gabungan kesehatan dan/atau psikotropika, serta 2 kasus narkotika dan/atau psikotropika.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti dalam jumlah besar. Untuk golongan obat keras, polisi mengamankan sebanyak 18.458,5 butir yang terdiri dari tramadol 239 butir, Yarindo 18.219,5 butir, psikotropika 955 butir, Hexymer 221 butir, Trihex 630 butir, serta alprazolam 104 butir.
Sementara itu, barang bukti narkotika yang disita meliputi sabu seberat 1.363,09 gram, ekstasi (inex) sebanyak 1.084 butir, serta tembakau sintetis atau sinte seberat 67,42 gram.
“Jika seluruh barang bukti tersebut dikonversikan, nilainya setara dengan upaya penyelamatan kerugian masyarakat sekitar Rp1,72 miliar,” jelas Kapolres Sukoharjo.
Atas capaian tersebut, Satresnarkoba Polres Sukoharjo juga menerima apresiasi dari Polda Jawa Tengah. Penghargaan yang diraih antara lain peringkat pertama dalam kategori perhitungan anggaran DIPA pengungkapan kasus dan barang bukti, serta peringkat kedua dalam pengungkapan kasus dengan barang bukti terbanyak di jajaran Polda Jateng.
Menutup keterangannya, AKBP Anggaito menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah Sukoharjo.
“Kami akan terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
(Joko S)
KALI DIBACA
