Tahun 2025 Kasus Kriminalitas Menurun di Polres Karanganyar, Lakalantas Justru Naik - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Tahun 2025 Kasus Kriminalitas Menurun di Polres Karanganyar, Lakalantas Justru Naik

Thursday, 1 January 2026
Polres Karanganyar Gelar Rilis akhir tahun di Mapolres Karanganyar, Rabu (31/12/2025).

KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Situasi keamanan di Kabupaten Karanganyar sepanjang 2025 menunjukkan dinamika yang beragam. Di satu sisi, angka kriminalitas tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun di sisi lain, kasus kecelakaan lalu lintas justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Gambaran tersebut disampaikan dalam rilis akhir tahun Polres Karanganyar yang digelar melalui konferensi pers di Mapolres Karanganyar, Rabu (31/12/2025). Kegiatan itu dipimpin Wakapolres Karanganyar Kompol Miftahul Huda dengan didampingi jajaran pejabat utama, antara lain Kasatlantas AKP Agista Ryan Mulyanto, Kasat Intelkam AKP Untung Basuki, Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono, serta Kabag Ops Kompol Dudi Pramudia.

Kompol Miftahul Huda memaparkan, sepanjang 2025 jumlah tindak kejahatan yang tercatat di wilayah hukum Polres Karanganyar mencapai 186 kasus. Angka tersebut turun 12 kasus dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 198 perkara. Penurunan ini disebut sebagai hasil dari penerapan strategi preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Walaupun penurunannya belum terlalu besar, tren ini menunjukkan bahwa kondisi kamtibmas di Karanganyar relatif masih terkendali,” ujar Miftahul. Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian yang akan terus dievaluasi ke depan.

Meski angka kejahatan menurun, data menunjukkan adanya lonjakan pelanggaran hukum. Pada 2024 tercatat 53 kasus pelanggaran, sementara pada 2025 jumlahnya melonjak menjadi 269 kasus atau naik 216 perkara. Gangguan ketenteraman dan ketertiban umum pun mengalami peningkatan dari 132 kasus menjadi 154 kasus.

Sementara itu, sektor lalu lintas justru menjadi sorotan tersendiri. Sepanjang 2025, Polres Karanganyar mencatat 2.110 kasus kecelakaan lalu lintas. Jumlah ini meningkat 189 kasus dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 1.921 kejadian.

Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Agista Ryan Mulyanto menjelaskan, meningkatnya kecelakaan tidak lepas dari pertambahan jumlah kendaraan dan tingginya mobilitas masyarakat, terutama di jalur wisata dan jalan penghubung antarkabupaten. “Pertumbuhan kendaraan dan aktivitas masyarakat yang tinggi sangat berpengaruh terhadap risiko kecelakaan,” jelasnya.

Meski jumlah kecelakaan naik, Agista menegaskan tingkat fatalitas korban justru menurun. Hal ini terlihat dari perbandingan jumlah kecelakaan dengan korban meninggal dunia yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan analisis Integrated Road Safety Management System (IRSMS), jumlah titik rawan kecelakaan atau blackspot di Karanganyar berhasil ditekan. Dari sembilan titik pada 2024, kini tinggal tiga titik pada 2025, yakni di Simpang Empat Colomadu, Simpang Brigif Jalan Solo–Tawangmangu, serta ruas Jalan Solo–Jurug di Desa Ngringo, Kecamatan Jaten.

Penurunan blackspot tersebut merupakan hasil mitigasi berkelanjutan melalui kerja sama lintas sektoral dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum. Upaya yang dilakukan meliputi pemasangan rambu lalu lintas, pengaktifan lampu pengatur lalu lintas, rekayasa arus kendaraan, hingga perbaikan kondisi jalan.

Selain faktor manusia dan kendaraan, kondisi lingkungan dan cuaca turut memengaruhi situasi kamtibmas. Curah hujan tinggi dalam beberapa bulan terakhir meningkatkan potensi kecelakaan dan bencana alam. Namun demikian, jumlah kejadian bencana sepanjang 2025 justru menurun, dari 25 kejadian pada 2024 menjadi 12 kejadian di 2025.

Selama 2025, Polres Karanganyar juga melaksanakan berbagai operasi kepolisian, seperti Operasi Keselamatan Lalu Lintas, Pekat Candi, Ketupat, Aman Candi, Patuh Candi, Zebra Candi, hingga Operasi Lilin Candi yang dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Di bidang penegakan hukum, Kasat Reskrim AKP Wikan Sri Kadiyono menyebut Satreskrim menangani 154 perkara sepanjang tahun ini. Sebanyak 21 perkara telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum, sementara sisanya diselesaikan atau masih dalam tahap penyidikan. Beberapa kasus menonjol meliputi pengeroyokan hingga menewaskan korban, kekerasan terhadap anak, serta pencurian dengan kekerasan.

Menutup paparannya, Kompol Miftahul Huda menegaskan komitmen Polres Karanganyar untuk terus meningkatkan kinerja pada 2026. Fokus utama diarahkan pada penurunan angka kejahatan dan kecelakaan lalu lintas melalui penguatan edukasi, peningkatan kehadiran personel di lapangan, serta kolaborasi lintas sektoral yang lebih intensif.

“Kami berharap langkah-langkah tersebut dapat mewujudkan Karanganyar yang semakin aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya. (Joko S)

KALI DIBACA