Kapolres Pekalongan: Operasi Pekat Ungkap 9 Kasus, 10 Tersangka Diamankan - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Kapolres Pekalongan: Operasi Pekat Ungkap 9 Kasus, 10 Tersangka Diamankan

Tuesday, 31 March 2026
Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C Yusuf (kiri) membeberkan Rilis Hasil Operasi Pekat, Selasa (31/3/26).

PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Polres Pekalongan menggelar konferensi pers hasil Operasi Pekat 2026 di Gedung Aula Setia Polres Pekalongan, Selasa (31/3/2026). Operasi yang berlangsung selama kurang lebih dua pekan itu berhasil mengungkap sejumlah kasus penyakit masyarakat.

Kapolres Pekalongan Rachmad C. Yusuf menyampaikan, total terdapat 9 kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim dengan jumlah 10 tersangka. Rinciannya meliputi 1 kasus pengeroyokan, 3 kasus perjudian, 2 kasus pencabulan, serta 3 kasus petasan.

“Selama pelaksanaan operasi pekat kurang lebih dua minggu, kami berhasil mengungkap 9 kasus dengan 10 tersangka,” ujar Kapolres dalam konferensi pers.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kodim 0710 Pekalongan, Kejaksaan Negeri Pekalongan, Detasemen B Pelopor Brimob Kalibanger, serta pejabat utama dan para kasat di lingkungan Polres Pekalongan.

Kapolres menegaskan, dari sejumlah kasus yang diungkap, perkara pencabulan menjadi perhatian serius. Dua kasus terjadi di wilayah Kesesi dan Wonopringgo dengan korban anak-anak.

Kasus pertama terjadi di Kecamatan Kesesi dalam kurun waktu Juni 2025 hingga 16 Februari 2026. Polisi mengamankan tersangka berinisial S (29), warga Desa Ponolawen. Dalam kasus ini, terdapat lima korban anak.

“Tersangka melakukan pencabulan dengan modus memegang dan melakukan tindakan asusila terhadap korban,” jelasnya.


Sementara itu, kasus kedua terjadi di Desa Getas, Kecamatan Wonopringgo, pada 7 Oktober 2025. Tersangka berinisial IS (40) diduga melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 5 tahun.

“Modus pelaku dengan memegang bagian sensitif korban,” tambahnya.

Selain itu, dalam Operasi Pekat 2026, Polres Pekalongan juga mengungkap kasus peredaran bahan peledak atau obat mercon. Tercatat ada tiga kasus dengan total barang bukti mencapai 9,566 kilogram bubuk mercon.

Kasus pertama diungkap di Terminal Bus Kajen dengan tersangka S (30) dan barang bukti 3,163 kg. Kemudian di Desa Sidomulyo, Kecamatan Kesesi, petugas mengamankan RH (25) dengan barang bukti 4,403 kg. Sementara di Kelurahan Pekajangan, Kecamatan Kedungwuni, tersangka AA (19) ditangkap dengan barang bukti 2 kg bubuk mercon.

“Ini menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan masyarakat,” tegas Kapolres.

Di sisi lain, jajaran Satres Narkoba Polres Pekalongan juga berhasil mengungkap 4 kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 7,11 gram, tembakau sintetis 2,76 gram, 10 butir tramadol, 1.000 butir hexymer, serta 232 butir obat jenis Yarindo.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap penyakit masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan.

( Ari )

KALI DIBACA