Kapolres Sragen Pimpin Pembinaan 7 Remaja Pembuat Konten Pocong, Diminta Sujud kepada Orang Tuanya - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Kapolres Sragen Pimpin Pembinaan 7 Remaja Pembuat Konten Pocong, Diminta Sujud kepada Orang Tuanya

Saturday, 30 May 2026
Tujuh Remaja Pembuat Konten Pocong di Sragen Disanksi Pembinaan, Mereka Diminta Sungkem kepada Orang Tua, Jumat (29/5/26).


SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Polres Sragen memberikan pembinaan kepada tujuh remaja yang terlibat dalam pembuatan konten pocong di media sosial yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebagai bagian dari pembinaan, para remaja tersebut diminta bersujud hormat (sungkem) dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada orang tua mereka.

Kegiatan pembinaan dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Dewiana Syamsu Indysari, dengan melibatkan orang tua para pelajar, pihak sekolah, serta perwakilan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sragen.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus siaran langsung di TikTok yang dilakukan sejumlah pelajar dengan mengenakan kostum pocong pada malam hari. Aksi mereka menjadi viral dan memicu kekhawatiran warga.

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa pendekatan pembinaan dipilih karena para pelaku masih berstatus pelajar dan dinilai masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri.

"Saya prihatin karena kalian masih duduk di bangku SMA dan SMK. Jangan sampai masa depan terganggu hanya karena ingin mencari perhatian dan sensasi di media sosial," ujar Dewiana, Jumat (29/5/2026).

Ia menilai fenomena pembuatan konten demi mengejar popularitas di media sosial perlu disikapi dengan bijaksana. Para remaja diminta lebih mempertimbangkan dampak sosial dari setiap konten yang dibuat dan diunggah ke publik.

Kapolres juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya penggunaan media sosial. Menurutnya, komunikasi yang baik dalam keluarga menjadi salah satu kunci untuk mencegah anak terjerumus dalam perilaku yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

Dewiana berharap kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi generasi muda agar lebih bijak memanfaatkan media sosial dan tidak mudah mengikuti tren yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Catur Yudo Praseno, mengungkapkan bahwa maraknya konten viral saat ini sering kali didorong keinginan memperoleh keuntungan finansial melalui media sosial, termasuk dari fitur hadiah atau gift saat siaran langsung.

"Anak-anak mulai tergiur untuk mendapatkan uang secara instan melalui media sosial. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar tidak berkembang menjadi perilaku negatif," jelasnya.

Selain menjalani pembinaan, ketujuh remaja tersebut juga didata dan diambil sidik jarinya. Mereka diwajibkan melapor secara berkala ke Satreskrim Polres Sragen serta mengikuti program pembinaan lanjutan yang diberikan Satbinmas Polres Sragen.

Suasana haru mewarnai kegiatan tersebut ketika para remaja secara bergantian meminta maaf kepada orang tua mereka. Beberapa orang tua tampak tidak kuasa menahan air mata saat memeluk anak-anak mereka yang mengaku menyesali perbuatannya. (Joko S)

KALI DIBACA