Plt Bupati Pekalongan Sukirman (tengah), foto bersama usai menghadiri Rakor pengendalian Alih fungsi lahan sawah di Jateng, Kamis (4/6/26).PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan lahan sawah di wilayahnya melalui penyempurnaan peraturan daerah dan penataan ruang.
Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Hotel Gumaya, Kota Semarang, pada Kamis (4/6/2026).
Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dan dihadiri oleh jajaran pejabat dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta para Bupati dan Walikota se-Jawa Tengah. Materi utama dalam pertemuan ini disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, dan Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Siyus Windayana.
Dalam arahannya, Gubernur Ahmad Luthfi menekankan bahwa penyelarasan kebijakan tata ruang merupakan hal yang sangat krusial. Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Jawa Tengah menetapkan target swasembada pangan dengan proyeksi produksi beras mencapai hampir 9,7 juta ton, yang berkontribusi sebesar 15,6 persen terhadap kebutuhan pangan nasional. Namun, tantangan besar masih dihadapi, mengingat sepanjang tahun 2024 hingga 2025, Jawa Tengah kehilangan sekitar 17.114 hektar lahan pertanian produktif akibat perubahan fungsi penggunaan tanah.
“Luas wilayah Jawa Tengah mencapai 3,34 juta hektar, di mana 1,5 juta hektar di antaranya merupakan lahan pertanian. Aset ini harus kita pertahankan sekuat tenaga. Salah satu langkah utamanya adalah mencegah perubahan fungsi pada lahan-lahan yang memiliki nilai produktif tinggi,” tegas Gubernur Ahmad Luthfi.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga tetap berkomitmen untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi masuknya investasi nasional. Seringkali, ketidakjelasan perencanaan tata ruang di tingkat kabupaten dan kota menimbulkan permasalahan di lapangan, di mana rencana pembangunan atau pengembangan terhambat karena tidak sesuai dengan aturan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Oleh karena itu, pertemuan bersama perwakilan Kementerian ATR/BPN ini bertujuan menemukan solusi yang menguntungkan semua pihak, sehingga pertumbuhan investasi tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan pendukung ketahanan pangan.
Merespons hasil rapat tersebut, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menyatakan sepenuhnya mendukung langkah-langkah perlindungan lahan pertanian. Ia menegaskan bahwa seluruh lahan sawah yang ada di Kabupaten Pekalongan akan dijaga fungsinya demi mendukung tujuan ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Kami sepakat dan berkomitmen penuh untuk menjaga keberadaan lahan sawah di Kabupaten Pekalongan agar tetap digunakan untuk kegiatan pertanian. Hal ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap cita-cita pemerintah pusat dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional,” ujar Sukirman.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Sukirman menjelaskan bahwa langkah konkret yang akan diambil meliputi penguatan landasan hukum dan peraturan yang berlaku. “Kami akan memperkuat peraturan daerah, memperketat sistem perizinan penggunaan lahan, serta menyempurnakan rencana tata ruang wilayah. Selain itu, kami juga akan terus menjalin kerja sama dan koordinasi yang erat dengan Kementerian ATR/BPN agar pengendalian alih fungsi lahan dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Ari)
KALI DIBACA
