Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra memberikan keterangan terkait Kasus Kematian Perempuan Usai Konsumsi Satai Ayam Kiriman, Rabu (3/6/26).BOYOLALI, WARTAGLOBAL.id --
Kepolisian Resor Boyolali terus mengusut kasus meninggalnya seorang perempuan berusia 57 tahun, warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, yang diduga terkait konsumsi satai ayam kiriman. Hingga saat ini, sedikitnya delapan saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak yang diduga mengirimkan makanan tersebut.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan penyelidikan masih berlangsung secara intensif dengan dukungan Polda Jawa Tengah. Salah satu saksi yang mendapat perhatian khusus dalam pemeriksaan adalah P, menantu korban, yang diduga sebagai pengirim paket satai ayam ke rumah korban.
Pemeriksaan terhadap menantu korban dilakukan secara mendalam pada Rabu (3/6/2026) malam. Proses pemeriksaan berlangsung selama hampir delapan jam dan berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.
“Sejauh ini sudah ada delapan saksi yang diperiksa. Kami juga telah meminta keterangan dari menantu almarhumah yang diduga mengirimkan satai tersebut. Namun statusnya masih sebagai saksi,” ujar AKBP Indra, Kamis (4/6/2026).
Dalam keterangannya kepada penyidik, menantu korban bersikap kooperatif dan mengakui bahwa dirinya memang mengirimkan paket satai ayam ke rumah korban di Kecamatan Ngemplak. Meski demikian, pengakuan tersebut belum cukup untuk membuktikan adanya tindak pidana ataupun menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Kapolres menegaskan bahwa proses hukum membutuhkan pembuktian ilmiah yang kuat. Oleh karena itu, penyidik masih menunggu hasil autopsi, pemeriksaan toksikologi, dan analisis laboratorium forensik yang dilakukan oleh Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jawa Tengah.
Menurutnya, hasil pemeriksaan laboratorium akan menjadi dasar utama dalam mengungkap penyebab pasti kematian korban. Jika nantinya ditemukan zat berbahaya yang terbukti menjadi penyebab kematian, maka penyidik akan menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan status hukum pihak terkait.
“Yang bersangkutan mengakui sebagai pengirim satai ke rumah korban. Namun hal itu belum membuktikan bahwa makanan tersebut menjadi penyebab meninggalnya almarhumah. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim Dokkes Polda Jawa Tengah,” jelasnya.
Sementara itu, untuk mencegah kemungkinan adanya upaya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti, kepolisian tetap melakukan pengawasan terhadap saksi yang bersangkutan. Hingga saat ini, menurut Kapolres, yang bersangkutan masih menunjukkan sikap kooperatif dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat proses penyidikan.
Dalam menghadapi proses hukum yang berjalan, menantu korban juga telah menunjuk penasihat hukum untuk mendampinginya selama pemeriksaan. Polisi menyebut pemeriksaan yang telah dilakukan baru berlangsung satu kali dan seluruh keterangan diberikan dengan jelas.
Sebelumnya, aparat kepolisian bersama tim Biddokkes Polda Jawa Tengah melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah korban pada Sabtu (30/5/2026). Langkah tersebut dilakukan setelah keluarga korban menyampaikan dugaan bahwa kematian perempuan tersebut berkaitan dengan kemungkinan keracunan setelah mengonsumsi satai ayam yang dikirim oleh seseorang.
Hasil autopsi dan pemeriksaan laboratorium forensik kini menjadi fokus utama penyidik untuk mengungkap secara pasti penyebab kematian korban serta menentukan arah penanganan hukum kasus tersebut.
(Joko S)
KALI DIBACA
