
Ilustrasi: Diduga Terobos Lampu Merah, Truk Boks Tabrak Sepeda Motor di Simpang Empat Klewer, Satu Tewas, Selasa (21/7/26).
SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk boks dan sepeda motor terjadi di Jalan Solo–Jogja, tepatnya di kawasan Simpang Empat Klewer, Desa Sraten, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah mengalami luka berat di bagian kepala.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Tika Setyawati, warga Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda bernomor polisi AD 3826 BLD seorang diri dan melaju dari arah selatan menuju utara.
Sesampainya di Simpang Empat Klewer, korban bermaksud berbelok ke arah timur. Namun, pada saat bersamaan melaju sebuah truk boks bernomor polisi B 9388 TCR yang dikemudikan Muklis, warga Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo, dari arah utara menuju selatan.
Diduga, pengemudi truk kurang berkonsentrasi sehingga menerobos lampu lalu lintas yang saat itu menunjukkan sinyal merah. Akibatnya, tabrakan keras dengan sepeda motor korban tidak dapat dihindarkan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo, Iptu Ardian Herlinanda, mewakili Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Doohan Octa Prasetya, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan awal, pengendara sepeda motor melintas saat lampu lalu lintas menunjukkan warna hijau.
"Sopir truk boks diduga kurang konsentrasi sesaat sebelum tiba di Simpang Empat Klewer. Sopir truk menerobos lampu lalu lintas yang menyala merah, sementara pengendara motor berbelok ke arah timur saat lampu lalu lintas menyala hijau," jelas Iptu Ardian, Rabu (22/7/2026).
Benturan keras menyebabkan korban terpental ke bahu jalan dan mengalami cedera berat di bagian kepala. Warga bersama relawan dan petugas kepolisian yang datang ke lokasi segera memberikan pertolongan serta mengevakuasi korban ke rumah sakit.
"Korban mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan di rumah sakit," tambah Iptu Ardian.
Sementara itu, petugas Satlantas Polres Sukoharjo langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan kedua kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Polisi juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu dan lampu lalu lintas, terutama saat melintasi persimpangan yang memiliki tingkat kepadatan kendaraan tinggi.
Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Sukoharjo. Penyidik masih mendalami unsur kelalaian pengemudi truk serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. (Joko S)
KALI DIBACA
