Polda Jateng Bongkar Peredaran Salep Berbahan Ganja asal Thailand Senilai 700 Ribu - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Polda Jateng Bongkar Peredaran Salep Berbahan Ganja asal Thailand Senilai 700 Ribu

Friday, 3 July 2026
Diresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur, saat pengungkapan Salep Berhahan Ganja dari Thailand, Jumat (3/7/26).

SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Polda Jawa Tengah mengungkap modus baru peredaran narkotika berupa salep berbahan ganja yang dikirim dari Thailand. Kasus ini terungkap setelah Ditresnarkoba menerima informasi dari Bea Cukai terkait paket mencurigakan yang diduga mengandung produk turunan narkotika. 

Seorang pria berinisial M (34), warga Tegal, ditangkap sebagai penerima paket, sementara polisi menyita dua tube salep ganja sebagai barang bukti.

Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Pol Yos Guntur, ini merupakan kasus pertama pengungkapan salep berbahan ganja di wilayah Jawa Tengah, Jumat (3/6/26).

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku membeli salep tersebut secara daring melalui jaringan pasar gelap di Thailand dengan harga sekitar Rp700 ribu dan menggunakannya untuk mengatasi penyakit kulit.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa ganja beserta seluruh produk turunannya tetap dilarang beredar di Indonesia sehingga pengakuan tersebut tidak menghapus unsur pidana.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Narkotika serta ketentuan KUHP yang berlaku. (Hans)

KALI DIBACA