Polres Karanganyar Raih Predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI dengan Nilai 91,92 - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Polres Karanganyar Raih Predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI dengan Nilai 91,92

Friday, 17 July 2026
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida menyerahkan Piagam penghargaan Predikat Pelayanan sangat baik dari Ombudsman RI kepada Polres Karanganyar, Kamis (16/7/26).


KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Polres Karanganyar kembali menorehkan prestasi di bidang pelayanan publik dengan meraih Predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025.

Dalam penilaian tersebut, Polres Karanganyar memperoleh nilai 91,92, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Penyerahan Hasil Penilaian Kualitas Pelayanan berdasarkan Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2025 yang digelar di Aula Lantai 2 Polda Jawa Tengah, Kamis (16/7/2026).

Acara tersebut dihadiri Wakapolda Jawa Tengah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah, Pejabat Utama Polda Jawa Tengah, serta Wakapolres dari seluruh jajaran Polda Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil penilaian Ombudsman RI, Polres Karanganyar masuk dalam jajaran 10 besar satuan kewilayahan di Jawa Tengah yang berhasil meraih kategori Kualitas Pelayanan Sangat Baik. Polres Karanganyar sejajar dengan Polres Blora, Polres Pemalang, Polresta Banyumas, Polresta Surakarta, Polres Wonogiri, Polres Demak, Polres Sukoharjo, Polres Wonosobo, dan Polresta Cilacap.

Dalam sambutannya, Wakapolda Jawa Tengah memberikan apresiasi kepada seluruh satuan kerja yang berhasil memperoleh predikat pelayanan sangat baik. Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia menegaskan bahwa penghargaan tersebut hendaknya menjadi motivasi bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, tujuan utama pelayanan bukan sekadar meraih penghargaan, tetapi menghadirkan pelayanan yang tulus, profesional, dan mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Tengah menjelaskan bahwa penilaian kualitas pelayanan publik dilakukan secara menyeluruh melalui tiga lapis pengawasan, yakni pengawasan melekat pada unit pelayanan, pengawasan internal oleh inspektorat, serta pengawasan eksternal oleh Ombudsman bersama masyarakat.

Selain itu, penilaian juga mencakup empat dimensi utama, yaitu dimensi input, proses, output, dan pengelolaan pengaduan. Keempat aspek tersebut menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus sebagai upaya mencegah terjadinya maladministrasi.

Mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti, S.H., S.I.K., M.H., Ps. Kasi Humas Polres Karanganyar Iptu Mulyadi, S.H., menyampaikan bahwa penghargaan yang diraih menjadi dorongan bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Penghargaan ini bukanlah garis akhir, melainkan motivasi untuk terus berbenah. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, humanis, dan berintegritas sehingga kehadiran Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Iptu Mulyadi.

Ia menambahkan, Polres Karanganyar akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap seluruh layanan publik, mulai dari pelayanan kepolisian, penanganan pengaduan masyarakat, hingga pengembangan berbagai inovasi pelayanan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut Iptu Mulyadi, capaian tersebut menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan yang dilakukan Polres Karanganyar berjalan sesuai harapan. Pihaknya berkomitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin akuntabel, profesional, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan diraihnya Predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik dari Ombudsman RI, Polres Karanganyar menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi melalui pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Joko S)

KALI DIBACA