
Polres Boyolali dalam Jumpa Pers menunjukkan uang mainan yang Digunakan untuk menukar asli Rp105,3 Juta, Jumat (14/8/26).
BOYOLALI, WARTAGLOBAL.id --
Polres Boyolali masih menyelidiki asal-usul uang mainan yang diduga digunakan Gus W (57) untuk menjalankan aksi penipuan terhadap seorang jemaahnya di wilayah Sindon, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali. Dalam aksinya, pelaku diduga menukar uang asli milik korban senilai Rp105,3 juta dengan uang mainan senilai Rp92,5 juta.
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan, uang mainan tersebut sengaja dipersiapkan pelaku sebelum aksi dilakukan. Polisi kini menelusuri toko mainan di wilayah Surakarta yang diduga menjadi tempat pelaku membeli uang tersebut.
"Untuk uang palsu (mainan) itu sudah dipersiapkan. Dia membeli di toko mainan di daerah Surakarta (Solo)," kata Indra, Jumat (14/8/2026).
Menurut Indra, uang mainan yang dibeli Gus W terdiri atas berbagai pecahan, mulai dari Rp1.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000 hingga Rp100.000. Total nominal uang mainan yang disiapkan mencapai Rp92,5 juta.
"Masih dilakukan penelusuran dan penyelidikan terkait lokasi pembelian uang mainan," katanya.
Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial TS, warga Sindon, Ngemplak, melaporkan peristiwa itu kepada Polres Boyolali. Korban sebelumnya mengenal Gus W sebagai sosok yang kerap mengisi kegiatan pengajian di sebuah masjid di wilayah Sindon.
Peristiwa bermula ketika TS berkonsultasi mengenai penyakit yang dialami suaminya. Gus W kemudian mendatangi rumah korban dengan membawa obat herbal. Dalam pertemuan tersebut, pelaku juga menggali informasi mengenai kehidupan pribadi korban.
Korban kemudian menceritakan rencana keluarganya yang hendak menikahkan salah seorang anaknya. Informasi tersebut diduga dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan tipu muslihat.
Gus W disebut menakut-nakuti korban dengan mengatakan bahwa wilayah tempat tinggal calon besannya memiliki kekuatan gaib atau unsur magis. Pelaku kemudian menawarkan cara untuk menangkal gangguan tersebut sekaligus menghilangkan unsur riba.
Korban lantas diminta menarik seluruh tabungannya di bank. Uang sebesar Rp105,3 juta tersebut kemudian diminta dibungkus menggunakan kain merah bertuliskan huruf Arab yang telah disiapkan pelaku.
Uang itu selanjutnya diminta diletakkan di atas dua buah piring. Saat korban meninggalkan ruangan untuk pergi ke kamar mandi, pelaku diduga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengambil seluruh uang asli korban.
Uang milik korban kemudian diganti dengan uang mainan yang sebelumnya telah dipersiapkan. Setelah aksi tersebut dilakukan, korban baru menyadari bahwa uang yang berada di atas piring bukanlah uang asli.
Polres Boyolali kini masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk menelusuri tempat pembelian uang mainan di Solo serta kemungkinan adanya persiapan lain yang dilakukan pelaku sebelum menjalankan aksinya.
Penyelidikan juga dilakukan untuk mengungkap secara utuh modus yang digunakan pelaku dan memastikan apakah terdapat pihak lain yang terlibat. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyerahkan uang atau harta benda kepada siapa pun yang menawarkan solusi dengan dalih pengobatan, kekuatan gaib, maupun alasan keagamaan tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. (Joko S)
KALI DIBACA
