
Polres Karanganyar dan Pemkab Perkuat Gelar Apel Siaga Bencana Karhutla di Lapangan Landing Kemuning Kecamatan Ngargoyoso, Senin (3/8/26).
KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Polres Karanganyar bersama Pemerintah Kabupaten Karanganyar, TNI, BPBD, Perhutani, relawan, serta sejumlah instansi terkait menggelar Apel Siaga Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Landing Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Senin (3/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah bersama dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan selama puncak musim kemarau di kawasan lereng Gunung Lawu.
Apel siaga dipimpin sebagai bentuk komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi meningkatnya potensi kebakaran hutan dan lahan akibat kondisi cuaca panas, kering, dan berangin yang dipengaruhi Monsoon Australia. Kawasan lereng Gunung Lawu dinilai memiliki peran strategis karena menjadi kawasan konservasi, sumber mata air, sekaligus penopang kehidupan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Karanganyar.
Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, menegaskan bahwa seluruh personel, peralatan, dan sumber daya telah disiapkan guna mewujudkan target zero karhutla di wilayah Kabupaten Karanganyar. Pemerintah daerah juga menginstruksikan penguatan pusat komando siaga, peningkatan patroli di titik-titik rawan, penyisiran jalur pendakian dan kawasan wisata, edukasi kepada masyarakat, serta memastikan kesiapan sarana dan prasarana penanggulangan bencana.
Kapolres Karanganyar AKBP Arman Sahti, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polri berkomitmen mendukung upaya pencegahan melalui patroli terpadu, sosialisasi kepada masyarakat, hingga penegakan hukum terhadap pelaku yang dengan sengaja menyebabkan kebakaran hutan maupun lahan.
“Pencegahan adalah langkah terbaik. Kami mengimbau masyarakat, pendaki, maupun wisatawan agar tidak membakar sampah, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta menghindari segala aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Hutan adalah aset bersama yang harus dijaga. Apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan yang menyebabkan kebakaran hutan maupun lahan, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKBP Arman Sahti.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa hingga awal Agustus 2026, Polres Karanganyar belum menerima laporan adanya kebakaran hutan di wilayah Kabupaten Karanganyar. Meski demikian, jajaran kepolisian bersama TNI, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perhutani, dan Masyarakat Peduli Api (MPA) terus meningkatkan patroli serta pemantauan di kawasan rawan guna mendeteksi secara dini munculnya titik api selama musim kemarau berlangsung.
Menurutnya, sinergi lintas sektor menjadi faktor penting dalam memperkuat mitigasi bencana sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan Gunung Lawu. Selain memiliki fungsi ekologis sebagai kawasan resapan air dan habitat alami, kawasan tersebut juga menjadi destinasi wisata dan jalur pendakian yang ramai dikunjungi wisatawan.
Pemerintah Kabupaten Karanganyar bersama Polres Karanganyar turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Kolaborasi seluruh pihak diharapkan mampu menjaga kawasan Gunung Lawu tetap aman, lestari, serta terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau 2026. (Joko S)
KALI DIBACA
