
Bursa Calon Sekda Pekalongan dan 11 Kepala OPD Jadi Perbincangan Publik.
PEKALONGAN, WARTAGLOBAL.id --
Selain pengisian 11 jabatan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perhatian publik di Kabupaten Pekalongan kini juga mulai tertuju pada posisi Sekretaris Daerah (Sekda).
Pergantian Sekda menjadi salah satu isu yang mulai diperbincangkan di tengah proses penataan jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
Informasi yang berkembang menyebutkan, masa jabatan Sekda Kabupaten Pekalongan saat ini, M Yulian Akbar, akan memasuki akhir masa jabatan pada Desember 2026. Kondisi tersebut membuat pembahasan mengenai sosok yang berpotensi mengisi posisi Sekda mulai muncul di berbagai kalangan.
Salah satu nama yang belakangan cukup santer diperbincangkan adalah Yudhi Himawan.
Yudhi Himawan saat ini diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan. Namanya mulai dikaitkan dengan bursa calon Sekda yang akan datang.
Sejumlah informasi yang berkembang di kalangan birokrasi dan masyarakat menyebut Yudi sebagai salah satu sosok yang diperbincangkan untuk posisi tersebut. Namun, sampai saat ini belum terdapat keputusan resmi yang menetapkan dirinya sebagai calon Sekda maupun sebagai pengganti Sekda Kabupaten Pekalongan.
Nama Yudhi Himawan Mulai Mengemuka
Yudhi Himawan bukan nama baru dalam struktur birokrasi Pemkab Pekalongan. Ia sebelumnya pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam pemberitaan pemerintah daerah, Yudhi tercatat pernah menjabat Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan dan kemudian dipercaya menduduki jabatan Kepala DKPP. Pada Agustus 2026, Yudhi masih diberitakan menjalankan tugas sebagai Kepala DKPP Kabupaten Pekalongan dalam kegiatan sektor pertanian.
Pengalamannya di sejumlah organisasi perangkat daerah tersebut menjadi salah satu alasan namanya kemudian ikut diperbincangkan ketika pembahasan mengenai pergantian Sekda mulai mencuat.
Namun demikian, munculnya nama seseorang dalam pembicaraan publik tidak otomatis berarti yang bersangkutan telah masuk sebagai calon resmi.
Proses pengisian jabatan Sekda tetap harus melalui mekanisme kepegawaian dan ketentuan yang berlaku, termasuk proses seleksi apabila memang diperlukan serta penetapan oleh pejabat yang memiliki kewenangan.
Publik Menunggu Kepastian
Bursa Sekda ini menjadi semakin menarik karena berlangsung bersamaan dengan proses pengisian 11 jabatan JPT Pratama di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Sebanyak 33 nama sebelumnya telah dinyatakan masuk tiga besar untuk mengisi 11 jabatan. Sementara itu, proses pelantikan pejabat definitif masih menunggu persetujuan pemerintah pusat.
Di tengah proses tersebut, munculnya nama Yudhi Himawan sebagai sosok yang diperbincangkan untuk posisi Sekda menambah perhatian publik terhadap arah penataan birokrasi Kabupaten Pekalongan ke depan.
Meski demikian, hingga adanya keputusan atau pengumuman resmi dari Pemkab Pekalongan, nama Yudi Himawan masih sebatas informasi yang berkembang dan perbincangan publik, bukan penetapan resmi sebagai calon maupun pengganti Sekda.
Publik pun masih menunggu siapa yang nantinya dipercaya mengisi posisi strategis Sekda Kabupaten Pekalongan setelah berakhirnya masa jabatan pejabat yang saat ini menduduki posisi tersebut. ( Ari )
KALI DIBACA