Diduga Rekam Perempuan di Kamar Mandi GOR Sritex Arena, Polresta Surakarta Amankan Pria 35 Tahun - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Diduga Rekam Perempuan di Kamar Mandi GOR Sritex Arena, Polresta Surakarta Amankan Pria 35 Tahun

Wednesday, 23 September 2026
Personel Tim Sparta Polresta Surakarta menggunakan seorang Pria yang diduga merekam Perempuan di Kamar Mandi GOR Sritex Arena, Senin (21/9/26).


SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang pria berinisial YS (35), warga Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, yang diduga merekam seorang perempuan secara diam-diam di kamar mandi GOR Sritex Arena, Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Senin (21/9/2026) malam.

Peristiwa tersebut diketahui setelah seorang saksi melihat gerak-gerik mencurigakan YS di sekitar kamar mandi. Perempuan yang diduga menjadi korban dalam kejadian tersebut diketahui berinisial LMS (24), warga Kecamatan Laweyan, Surakarta.

Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, laporan mengenai kejadian itu diterima Tim Sparta melalui Call Center Sparta sekitar pukul 20.00 WIB. Informasi yang diterima petugas menyebutkan adanya seorang pria yang telah diamankan warga dan petugas keamanan karena diduga merekam perempuan di kamar mandi.

“Sesampainya di lokasi, terduga pelaku sudah diamankan oleh petugas keamanan setempat bersama masyarakat yang sedang berolahraga di lokasi tersebut,” kata Edi, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo.

Berdasarkan keterangan saksi berinisial K, kejadian diduga berlangsung sekitar pukul 19.15 WIB. Saat keluar dari kamar mandi, saksi melihat seorang pria berada di dekat tembok dengan menggunakan tangga. Gerak-gerik pria tersebut kemudian menimbulkan kecurigaan.

Saksi selanjutnya melihat pria tersebut membawa telepon seluler yang diduga diarahkan melalui ventilasi kamar mandi. Mengetahui hal tersebut, saksi bersama warga dan petugas keamanan kemudian mengamankan YS dan menghubungi pihak kepolisian.

Tim Sparta yang tiba di lokasi selanjutnya mengamankan YS untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Korban dan saksi kemudian diarahkan ke Mapolresta Surakarta guna menjalani proses penanganan lebih lanjut.

Dalam penanganan awal perkara, polisi turut mengamankan dua unit telepon seluler serta satu tas berisi raket bulutangkis yang diduga berkaitan dengan keberadaan YS di lokasi tersebut.

YS kemudian diserahkan kepada Satres PPA dan PPO Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polisi masih mendalami perkara tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap perangkat telepon seluler yang diamankan. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya rekaman serta mengungkap rangkaian kejadian secara lebih lengkap.

Kasat Samapta Polresta Surakarta juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan maupun privasi orang lain.

Penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap korban, saksi, terduga pelaku, serta barang bukti yang telah diamankan. (Joko S)

KALI DIBACA