Jalan Raya Sukowati Diperbaiki, Satlantas Polres Sragen Terapkan Rekayasa Lalu Lintas - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Jalan Raya Sukowati Diperbaiki, Satlantas Polres Sragen Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Saturday, 19 September 2026
Satlantas Polres Sragen Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sukowati kawasan Terminal Lama terkait adanya pekerjaan perbaikan Jalan.


SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Satlantas Polres Sragen menerapkan rekayasa arus lalu lintas menyusul adanya pekerjaan perbaikan jalan di kawasan SP.4 Terminal Lama, Jalan Raya Sukowati, Kabupaten Sragen. Rekayasa tersebut diberlakukan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus mendukung kelancaran aktivitas selama proses pekerjaan berlangsung.

Rekayasa lalu lintas mulai diterapkan pada Jumat, 18 September 2026 hingga Sabtu, 26 September 2026. Selama periode tersebut, arus kendaraan di ruas Jalan Raya Sukowati, mulai SP.4 Terminal Lama hingga SP.3 Salero–SP.3 Luwes, diberlakukan sistem satu arah atau one way dari timur menuju barat.

Bagi kendaraan yang bergerak dari arah Solo atau barat menuju Ngawi atau timur, pengalihan arus dilakukan di kawasan SP.3 Luwes. Kendaraan diarahkan ke kiri melalui Jalan Jawa hingga SP.4 RS Permata Hati, kemudian melanjutkan perjalanan melalui Jalan Letjen Sutoyo menuju Ringroad Utara.

Dari kawasan tersebut, kendaraan selanjutnya dapat mengambil jalur timur melalui Jalan Bangka untuk kembali menuju Jalan Raya Sukowati.

Sementara kendaraan dari arah Ngawi atau timur menuju Solo atau barat yang melintasi kawasan SP.4 Terminal Lama tetap diarahkan lurus melalui jalur dalam kota.

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kasatlantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono mengimbau masyarakat agar memahami rekayasa lalu lintas yang diberlakukan dan mengikuti setiap petunjuk yang diberikan petugas di lapangan.

“Rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan para pekerja selama proses perbaikan jalan. Kami mengimbau pengguna jalan untuk memperhatikan rambu-rambu, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengurangi kecepatan saat melintasi kawasan pekerjaan,” ujar AKP Kukuh Tirto Satria Leksono.

Ia juga meminta masyarakat mengantisipasi kemungkinan terjadinya kepadatan, terutama pada waktu-waktu tertentu. Pengguna jalan yang tidak memiliki kepentingan di sekitar lokasi pekerjaan dapat mempertimbangkan jalur alternatif guna menghindari antrean.

“Kami mengajak masyarakat untuk mengatur waktu perjalanan dan memilih jalur alternatif apabila diperlukan. Keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjadi tanggung jawab bersama, sehingga kami berharap seluruh pengguna jalan dapat bekerja sama dengan mematuhi ketentuan rekayasa yang berlaku,” tambahnya.

Satlantas Polres Sragen juga mengingatkan pengendara agar tidak memaksakan diri menerobos atau melawan arah rekayasa yang telah ditetapkan. Pengemudi diminta menyesuaikan kecepatan, memperhatikan rambu sementara serta mengutamakan keselamatan saat melintasi kawasan pekerjaan.

Masyarakat diharapkan dapat mengatur waktu perjalanan selama masa perbaikan berlangsung dan menggunakan jalur alternatif apabila diperlukan. Dengan dukungan pengguna jalan, pekerjaan perbaikan diharapkan dapat berjalan aman tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas secara berlebihan.

“Utamakan keselamatan, patuhi rekayasa lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan,” tegasnya. (Joko S)

KALI DIBACA