
Para camat di 20 kecamatan mengikuti rapat kerja di Komisi I DPRD Sragen, Senin (21/9/2026).
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Komisi I DPRD Kabupaten Sragen menyoroti struktur anggaran kecamatan dalam pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027. Sebanyak 20 camat se-Kabupaten Sragen dihadirkan dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Sragen, Senin (21/9/2026).
Dalam pembahasan tersebut, legislator mencermati besarnya porsi anggaran yang digunakan untuk belanja pegawai dan kebutuhan operasional dibandingkan dengan anggaran untuk kegiatan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Sragen Indro Supriyadi bersama anggota Komisi I lainnya. Seusai rapat, Indro menyampaikan bahwa pola penganggaran di tingkat kecamatan perlu dievaluasi agar penggunaan APBD lebih efektif dan memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat.
Menurut Indro, sebagian besar anggaran kecamatan selama ini terserap untuk kebutuhan rutin. Sementara itu, ruang fiskal untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat relatif terbatas.
“Kami melihat pola anggaran di kecamatan yang selalu berulang. Kami melihat prioritas anggaran yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kurang efektif dan kurang efisien, terutama pada alokasi anggaran kecamatan,” kata Indro.
Ia menyebut porsi belanja pegawai dan operasional di sejumlah kecamatan dapat mencapai sekitar 80 hingga 90 persen dari total anggaran. Kondisi tersebut, menurut dia, membuat anggaran untuk kegiatan bersama masyarakat menjadi relatif kecil.
Kegiatan kecamatan yang dimaksud antara lain pendampingan kepada pemerintah desa maupun kelurahan serta berbagai forum pertemuan. Indro menilai pola tersebut perlu ditinjau kembali agar fungsi kecamatan sebagai perpanjangan tangan bupati di wilayah dapat berjalan lebih optimal.
Bahkan, Indro membuka wacana perubahan tata kelola anggaran kecamatan apabila pola pengeluaran tersebut dinilai tidak mampu mendukung fungsi pelayanan secara maksimal.
“Kalau demikian, kami boleh ekstrem dong mewacanakan daripada anggaran kecamatan habis untuk gaji pegawai sedangkan fungsi kegiatan tidak maksimal, dibubarkan saja dan digabung ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD),” ujarnya.
Menurutnya, opsi tersebut masih berupa gagasan yang perlu dikaji secara mendalam. Ia berpendapat penggabungan pengelolaan dengan perangkat daerah terkait dapat menjadi salah satu alternatif apabila terbukti mampu membuat anggaran kegiatan lebih efektif.
Indro memberikan gambaran bahwa anggaran sejumlah kecamatan berada pada kisaran Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar. Namun, sebagian besar dana tersebut digunakan untuk belanja pegawai dan operasional seperti bahan bakar kendaraan, pemeliharaan gedung, peralatan, serta kebutuhan rutin lainnya.
“Dari anggaran Rp2 miliar, sebanyak Rp1,7 miliar di antaranya habis untuk gaji pegawai dan operasional. Ini kan uang masyarakat Sragen, tetapi habis untuk menggaji pegawai di kecamatan,” tegasnya.
Camat Akui Belanja Pegawai Masih Dominan
Besarnya porsi belanja pegawai juga dibenarkan sejumlah camat dalam rapat tersebut. Camat Kedawung Endang Widayanti memaparkan, dari total alokasi anggaran Kecamatan Kedawung sekitar Rp2,68 miliar, sekitar Rp2,3 miliar di antaranya merupakan belanja gaji pegawai.
Sementara belanja barang dan jasa dialokasikan sekitar Rp321,78 juta dan belanja modal peralatan serta mesin sekitar Rp54 juta.
Endang menjelaskan, anggaran pada program penunjang urusan pemerintahan daerah juga mencakup berbagai kebutuhan rutin, mulai dari gaji pegawai, perjalanan dinas, konsumsi rapat, kebutuhan listrik, komputer, alat tulis kantor, hingga pemeliharaan perangkat kerja.
Selain itu, terdapat pula kebutuhan pembayaran pajak air dan listrik, jasa kebersihan serta servis peralatan seperti laptop.
Hal serupa disampaikan Camat Karangmalang Dani Wahyu Setiawan. Kecamatan Karangmalang memiliki total alokasi RAPBD 2027 sekitar Rp8,18 miliar dengan belanja pegawai mencapai sekitar Rp3,6 miliar.
Dani menjelaskan, besarnya anggaran Kecamatan Karangmalang salah satunya dipengaruhi tugas kecamatan yang mengampu Kelurahan Plumbungan dan Kelurahan Kroyo. Untuk program pemberdayaan di dua kelurahan tersebut, anggarannya mencapai sekitar Rp2,9 miliar.
Sejumlah Alokasi Kecamatan
Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pembahasan RAPBD 2027, sejumlah kecamatan di Kabupaten Sragen memperoleh alokasi anggaran dengan besaran yang berbeda. Kecamatan Sragen Kota menjadi salah satu yang memiliki alokasi terbesar, yakni sekitar Rp12,74 miliar.
Berikut sejumlah alokasi anggaran kecamatan dalam RAPBD 2027:
- Kecamatan Kalijambe: Rp2.454.950.536
- Kecamatan Ngrampal: sekitar Rp2 miliar
- Kecamatan Sragen Kota: Rp12.742.390.944
- Kecamatan Kedawung: Rp2.682.524.375
- Kecamatan Karangmalang: Rp8.181.885.338
- Kecamatan Miri: Rp2.023.940.987
- Kecamatan Tanon: Rp3.033.938.274
- Kecamatan Tangen: Rp2.100.714.258
- Kecamatan Mondokan: Rp2.264.006.269
- Kecamatan Gesi: Rp2.482.277.486
- Kecamatan Sambungmacan: Rp2.302.000.676
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyusunan RAPBD Kabupaten Sragen 2027. Sorotan Komisi I terutama diarahkan pada efektivitas belanja agar alokasi APBD tidak hanya terserap untuk kebutuhan rutin pemerintahan, tetapi juga mampu memperkuat pelayanan publik dan kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Indro menegaskan, evaluasi terhadap pola penganggaran kecamatan perlu dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan fungsi, beban kerja, wilayah pelayanan, serta kebutuhan masing-masing kecamatan. (Joko S)
KALI DIBACA