Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan Pimpin Apel Perdana di Mapolda Jawa Tengah, Senin (12/10/26).SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Kepolisian Daerah Jawa Tengah menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap pembersihan internal dan penegakan hukum di wilayah hukumnya. Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah yang baru, Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan, secara tegas melarang seluruh anggota Polri di lingkungan Polda Jawa Tengah untuk melindungi, membekingi, maupun terlibat dalam praktik perjudian dan peredaran gelap narkotika.
Instruksi keras tersebut disampaikan Kapolda Jateng saat memimpin sekaligus memberikan arahan dalam apel pagi perdananya di markas Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, pada Senin, (12/10/2026).
Di hadapan seluruh jajaran, ia menekankan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi personel yang terbukti melanggar aturan demi menjaga kredibilitas institusi.
Instruksi Khusus Reserse dan Larangan
Dalam amanatnya, Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan meminta seluruh personel memahami dan mengimplementasikan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” melalui tindakan nyata, khususnya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan warga serta menjaga integritas penuh dalam pelaksanaan tugas.
Ia menegaskan bahwa perjudian dan narkotika adalah bentuk kejahatan yang harus ditindak secara tegas tanpa memanfaatkan kewenangan untuk kepentingan pribadi.
“Saya minta kepada seluruh anggota Reserse, tidak ada lagi yang menerima apa pun dari praktik Perjudian, apalagi Narkoba. Penanganan kasus narkoba tidak boleh transaksional,” tegas Kapolda Jateng dalam arahannya.
Ia mengingatkan jajarannya agar proses penanganan perkara tidak dijadikan sarana untuk mencari keuntungan, menakut-nakuti masyarakat, ataupun meminta imbalan kepada pihak yang sedang berhadapan dengan hukum.
Seluruh personel, khususnya fungsi Reserse, diwajibkan menangani perkara secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain penegakan hukum terhadap perjudian dan narkotika, Kapolda Jateng yang baru ini turut memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas berbagai tindak pidana kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor, perampokan, begal, hingga aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam di Jawa Tengah.
“Agar di pahami tiga direktif saya dalam pelaksanaan tugas, yang pertama bertindak tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, kedua memberikan pelayanan humanis kepada kelompok rentan, yang ketiga merespons dengan cepat setiap laporan dan pengaduan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret pelayanan yang responsif, Kapolda menginstruksikan optimalisasi pelayanan jemput bola melalui SPKT dan layanan Call Center 110. Petugas diminta segera mendatangi lokasi kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi tanpa semata-mata menunggu korban atau pelapor datang ke kantor kepolisian. Polda Jateng Komitmen Jaga Integritas Internal.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan bahwa arahan Kapolda Jateng dalam apel perdana tersebut menjadi komitmen bersama seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.
“Bapak Kapolda telah menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota yang membekingi perjudian, peredaran narkotika, maupun kegiatan ilegal lainnya. Setiap anggota harus menjalankan tugas sesuai aturan, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Kombes Pol. Yuliyanto.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Jawa Tengah untuk aktif menjaga situasi kamtibmas dengan tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum anggota Polri melalui saluran pengaduan resmi demi mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif. (Han)
KALI DIBACA
