
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena saat Pimpin Apel Instruksikan Laporan Call Center 110 Direspons Cepat, Rabu (14/10/26).
SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk meningkatkan kecepatan penanganan laporan masyarakat, memperkuat penegakan hukum, serta mengedepankan pelayanan yang humanis. Salah satu penekanan utama adalah respons terhadap laporan melalui layanan Call Center 110, dengan target petugas tiba di lokasi kejadian dalam waktu 10 menit.
Instruksi tersebut disampaikan Andika saat memimpin apel arahan di halaman Mapolres Sukoharjo, Rabu (14/10/2026). Kegiatan itu diikuti pejabat utama, para kapolsek, anggota Polri, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Sukoharjo.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa kebijakan pimpinan harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, slogan “Polisi Bersama Masyarakat” tidak boleh sebatas jargon, tetapi harus diwujudkan melalui pelayanan yang cepat, tanggap, dan mampu memberikan rasa aman.
“Polisi harus hadir dan dirasakan kehadirannya oleh masyarakat. Karena itu, setiap anggota harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis,” tegas AKBP Andika Dharma Sena.
Kapolres juga meneruskan tiga arahan Kapolda Jawa Tengah yang menjadi pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Arahan pertama berkaitan dengan penegakan hukum secara tegas dan profesional terhadap tindak pidana yang mengganggu keamanan masyarakat. Sejumlah kejahatan yang menjadi perhatian antara lain pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor atau 3C, perjudian, hingga aksi tawuran yang melibatkan senjata tajam.
Meski demikian, Andika mengingatkan bahwa penanganan kejahatan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan setelah peristiwa terjadi. Upaya pencegahan harus diperkuat melalui peningkatan patroli, deteksi dini, serta koordinasi antarsatuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia turut mengapresiasi kinerja jajaran Polres Sukoharjo dalam mengungkap kasus pencurian mobil dan pertambangan ilegal. Capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi satuan fungsi dan polsek jajaran untuk terus meningkatkan profesionalisme, baik dalam penegakan hukum maupun pencegahan tindak pidana.
Respons Laporan 110 Ditargetkan 10 Menit
Arahan kedua menitikberatkan pada kecepatan pelayanan terhadap laporan masyarakat, terutama yang disampaikan melalui Call Center 110.
Kapolres meminta petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama fungsi terkait segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan. Waktu 10 menit menjadi target kedatangan petugas sebagai upaya meningkatkan kecepatan respons kepolisian.
Selain mempercepat kedatangan petugas, Andika meminta proses pelaporan dibuat lebih mudah bagi korban maupun saksi tindak pidana. Personel yang bertugas di lapangan diarahkan membawa perangkat pendukung, seperti laptop dan printer, agar pemeriksaan awal serta pembuatan dokumen laporan dapat dilakukan di lokasi apabila kondisi memungkinkan.
“Jangan sampai masyarakat sudah melapor, tetapi merasa tidak segera mendapatkan penanganan. Kalau ada kejadian menonjol, upayakan seluruh personel terkait turun ke lapangan dan lakukan penanganan sesuai prosedur,” ujarnya.
Instruksi tersebut menegaskan pentingnya respons yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat dan sesuai prosedur. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh kepastian penanganan ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
Pelayanan Humanis dan Kepedulian terhadap Warga Rentan
Arahan ketiga berkaitan dengan penguatan pendekatan humanis, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih.
Kapolres meminta jajarannya melakukan pendataan terhadap warga lanjut usia yang memerlukan bantuan. Personel juga diminta segera melaporkan setiap kejadian bencana agar penanganan dapat dilaksanakan secara cepat, terkoordinasi, dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Andika menegaskan, sikap empati harus menjadi bagian dari setiap pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk dalam proses penegakan hukum. Ketegasan terhadap pelanggaran, menurutnya, tetap dapat berjalan beriringan dengan sikap santun dan kepedulian terhadap kondisi masyarakat.
“Dalam melaksanakan tugas, kedepankan empati. Saya yakin masyarakat akan lebih menghargai anggota yang bekerja dengan baik dan penuh kepedulian. Ini berlaku untuk seluruh fungsi, baik penegakan hukum maupun pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia menilai pelayanan yang mengedepankan empati menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan publik. Hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat juga dinilai dapat membantu menciptakan situasi keamanan yang lebih kondusif.
Dukung Program Kapolri dan Perkuat Kedekatan dengan Warga
Selain tiga arahan tersebut, seluruh jajaran Polres Sukoharjo diminta mendukung pelaksanaan program 100 hari Kapolri sesuai instruksi dan tanggung jawab masing-masing.
Para kepala bagian, kepala satuan, kapolsek, serta anggota diminta menjaga kedisiplinan, memperkuat soliditas, dan segera menindaklanjuti kebijakan pimpinan agar pelaksanaannya berjalan efektif.
Kapolres juga mendorong kegiatan keagamaan bersama masyarakat, seperti salat Subuh berjamaah dan rencana salat Jumat keliling, sebagai sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.
Melalui kegiatan tersebut, personel diharapkan dapat membangun komunikasi yang lebih dekat, menyerap aspirasi masyarakat, serta mengetahui persoalan yang berpotensi memengaruhi keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari pendekatan preventif agar polisi tidak hanya hadir ketika terjadi tindak pidana, tetapi juga terlibat dalam membangun lingkungan yang aman dan harmonis.
Dengan berbagai instruksi itu, Polres Sukoharjo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum, mempercepat penanganan laporan, dan memperkuat pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Target kedatangan petugas dalam 10 menit setelah menerima laporan Call Center 110 menjadi salah satu poin yang perlu diterjemahkan ke dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Keberhasilannya akan bergantung pada kesiapan personel, koordinasi, kondisi perjalanan, serta tindak lanjut yang sesuai prosedur.
Pada akhirnya, slogan “Polisi Bersama Masyarakat” diharapkan benar-benar tercermin dalam perilaku setiap personel, melalui respons yang cepat, penanganan yang profesional, dan pelayanan yang mengedepankan empati kepada seluruh lapisan masyarakat. (Joko S)
KALI DIBACA
