PUDAM Tirta Lawu Hentikan Pemasangan Jaringan Baru, Polemik dengan Warga Berahir - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

PUDAM Tirta Lawu Hentikan Pemasangan Jaringan Baru, Polemik dengan Warga Berahir

Wednesday, 14 October 2026
Polemik Pipa Air Bersih di Tawangmangu Berahir, PUDAM Tirta Lawu Gelar Audiensi dengan Warga di Pendopo kecamatan Tawangmangu sepakat untuk menghentikan Pemasangan Jaringan Baru, Selasa (13/10/26).

KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Polemik rencana penambahan jaringan pipa air bersih di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, mulai menemui titik terang. Dalam audiensi bersama warga yang digelar di Pendopo Kecamatan Tawangmangu, Selasa (13/10/2026), PUDAM Tirta Lawu menegaskan tidak akan melanjutkan pemasangan pipa tambahan di Lingkungan Pancot, Kelurahan Kalisoro.

Keputusan tersebut disampaikan menyusul keberatan masyarakat yang khawatir penambahan debit pengambilan air akan memengaruhi ketersediaan air bersih untuk kebutuhan rumah tangga sekaligus mengganggu pasokan air bagi lahan pertanian.

Audiensi tersebut diikuti sekitar 100 warga yang berasal dari Desa Tengklik, Lingkungan Pancot, Kelurahan Kalisoro, serta Desa Koripan, Kecamatan Matesih. Pertemuan berlangsung dengan pengawalan Polsek Tawangmangu dan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, Koramil 08 Tawangmangu, serta jajaran PUDAM Tirta Lawu.

Warga menyampaikan sejumlah keberatan terhadap rencana pengembangan jaringan pipa tersebut. Mereka meminta agar penambahan debit air dihentikan dan pemasangan jaringan baru tidak diteruskan, terutama pada jalur yang berdekatan dengan saluran irigasi maupun fasilitas pengairan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat.

Bagi warga, persoalan air tidak sekadar berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan sehari-hari. Ketersediaan air juga menjadi faktor penting dalam menjaga produktivitas pertanian dan keberlanjutan sumber penghidupan masyarakat setempat.

Perwakilan warga, Sadiman, berharap aspirasi yang telah disampaikan dalam audiensi tidak berhenti pada kesepakatan lisan, melainkan diikuti tindakan nyata dari pihak terkait.

Sementara itu, Sulardiyanto mengungkapkan bahwa persoalan tersebut sebelumnya telah diadukan oleh masyarakat. Namun, warga merasa tindak lanjut yang diharapkan belum sepenuhnya terealisasi sehingga mereka kembali meminta kejelasan melalui audiensi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Direktur Teknik PUDAM Tirta Lawu, Suparno, S.E., menyatakan pihaknya tidak akan meneruskan pemasangan pipa tambahan di Lingkungan Pancot. Pihaknya juga menyatakan komitmen untuk melepas pipa yang sudah terpasang di kebun milik warga dan mengembalikannya ke kantor PUDAM Tirta Lawu.

Pernyataan tersebut menjadi poin penting dalam audiensi karena warga menginginkan kepastian bahwa aktivitas pemasangan jaringan tidak berlanjut tanpa mempertimbangkan kebutuhan air masyarakat dan kepentingan pertanian.

Di sisi lain, Kapolsek Tawangmangu AKP Eling Adi Utomo, S.H., menegaskan bahwa kehadiran kepolisian dalam pertemuan itu bertujuan mengawal penyampaian aspirasi agar berlangsung aman, tertib, dan mengedepankan dialog.

“Yang terpenting, masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya dengan baik dan semua pihak bersedia duduk bersama mencari solusi. Kami dari Polri hadir untuk mengawal proses tersebut agar tetap aman, mengedepankan komunikasi, dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar AKP Eling.

Ia menambahkan, perbedaan pendapat sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi terbuka dan musyawarah. Seluruh pihak juga diharapkan menghormati kesepakatan yang telah dicapai agar situasi kondusif serta hubungan antarmasyarakat tetap terjaga.

Menurut Eling, pendekatan persuasif menjadi langkah penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dengan demikian, kepentingan warga dan penjelasan dari pihak penyedia layanan air dapat dibahas secara proporsional.

Audiensi berakhir tanpa gangguan keamanan. Meski PUDAM Tirta Lawu telah menyatakan tidak akan melanjutkan pemasangan pipa baru di lokasi yang dipersoalkan, warga masih menunggu realisasi pengangkatan pipa yang telanjur terpasang di kebun mereka.

Perwakilan kelompok tani menyatakan akan kembali berkomunikasi dengan pihak PUDAM apabila belum terdapat tindak lanjut sesuai kesepakatan.

Hingga audiensi tersebut berakhir, perkembangan yang menjadi perhatian berikutnya adalah pelaksanaan komitmen PUDAM untuk membongkar dan mengembalikan pipa yang telah terpasang. Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan pengangkatan pipa tersebut.

Warga berharap penyelesaian persoalan ini dapat memberikan kepastian terhadap keberlanjutan akses air untuk kebutuhan rumah tangga maupun pengairan lahan pertanian. Mereka juga menginginkan setiap rencana pengembangan jaringan air di kemudian hari melibatkan komunikasi dengan masyarakat terdampak.

Kesepakatan dalam audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menyelesaikan polemik secara damai. Pengawalan dari Polsek Tawangmangu bersama unsur pemerintah dan pihak terkait pun diharapkan mampu menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memastikan aspirasi masyarakat memperoleh tindak lanjut yang jelas. (Joko S)

KALI DIBACA