Polres Karanganyar Ingatkan Pelajar Bahaya Penyalahgunaan Vape, Siswa Diminta Waspadai Cairan Tidak Jelas - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Polres Karanganyar Ingatkan Pelajar Bahaya Penyalahgunaan Vape, Siswa Diminta Waspadai Cairan Tidak Jelas

Wednesday, 4 November 2026

Kasatbinmas Polres Karanganyar, AKP Nawangsih Retno Waruju Pembina upacara Bendera di SMKN 1 Karanganyar, Senin (2/11/26).

KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Rokok elektrik atau vape yang semakin populer di kalangan anak muda ternyata menyimpan potensi bahaya apabila digunakan secara sembarangan. Selain risiko kesehatan akibat kandungan zat di dalamnya, perangkat tersebut juga berpotensi disalahgunakan sebagai media untuk memasukkan zat psikoaktif ke dalam tubuh.

Peringatan tersebut disampaikan Kasatbinmas Polres Karanganyar, AKP Nawangsih Retno Waruju, S.H., saat menjadi pembina upacara bendera di SMK Negeri 1 Karanganyar, Senin (2/11/2026). Kegiatan tersebut dimanfaatkan untuk memberikan edukasi kepada para siswa dan tenaga pendidik mengenai bahaya penyalahgunaan rokok elektrik serta pentingnya pencegahan narkoba di lingkungan sekolah.

Dalam arahannya, AKP Nawangsih menegaskan bahwa anggapan vape lebih aman dibandingkan rokok konvensional tidak boleh diterima begitu saja. Terlebih, apabila perangkat tersebut menggunakan cairan yang tidak diketahui asal-usul, komposisi, maupun kandungannya.

Ia menjelaskan, tidak semua produk vape mengandung narkoba. Namun, masyarakat, khususnya kalangan pelajar, harus tetap waspada terhadap cairan tanpa label yang jelas, produk dengan informasi kandungan tidak transparan, serta perangkat yang telah mengalami modifikasi dan berpotensi disalahgunakan.

“Jangan mudah tergiur dengan bentuk, aroma, maupun rasa vape yang menarik. Kita tidak pernah benar-benar mengetahui kandungan di dalamnya hanya dengan melihat atau mencium aromanya,” demikian pesan yang ditekankan AKP Nawangsih dalam kegiatan edukasi tersebut.

Menurutnya, rokok elektrik dapat menjadi sarana penyalahgunaan apabila cairan yang digunakan dicampur dengan zat tertentu yang membahayakan. Zat psikoaktif dapat masuk ke dalam tubuh melalui proses inhalasi atau penghirupan sehingga pengguna perlu memahami risiko sebelum mencoba produk yang tidak jelas keamanannya.

AKP Nawangsih juga mengingatkan para siswa agar tidak mudah menerima tawaran mencoba vape dari teman maupun orang lain. Sikap kritis dan keberanian untuk menolak ajakan negatif menjadi langkah penting dalam melindungi diri dari pengaruh pergaulan yang berisiko.

Melalui kegiatan tersebut, Satbinmas Polres Karanganyar mengajak seluruh pelajar untuk tidak sekadar mengikuti tren, tetapi juga mampu mempertimbangkan dampak dari setiap pilihan. Para siswa diharapkan lebih peduli terhadap kesehatan, menjauhi narkoba, serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan zat berbahaya di lingkungan sekitarnya.

Edukasi ini sekaligus menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat penegak hukum. Peran sekolah, keluarga, masyarakat, dan kepolisian diperlukan untuk membangun kesadaran bersama.

Dengan pengetahuan yang memadai serta kepedulian terhadap lingkungan pergaulan, generasi muda diharapkan mampu membentengi diri dari berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba, termasuk yang memanfaatkan perangkat rokok elektrik sebagai media penghantar zat berbahaya. (Joko S)

KALI DIBACA