Polresta Surakarta Amankan Lima Remaja, Diduga Hendak Balap Liar di Laweyan Solo - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

More News

logoblog

Polresta Surakarta Amankan Lima Remaja, Diduga Hendak Balap Liar di Laweyan Solo

Saturday, 7 November 2026
Petugas Polresta Surakarta mengamankan Lima Orang Remaja, Diduga Hendak melakukan Balap Liar di Laweyan Solo, Sabtu (7/11/26).

SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Aksi konvoi puluhan remaja yang diduga hendak menggelar balapan liar di Jalan Dr. Rajiman, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, dibubarkan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, Sabtu (7/11/2026) dini hari. Dalam penindakan tersebut, polisi mengamankan lima remaja asal luar Kota Solo beserta lima unit sepeda motor.

Kelompok remaja yang berkumpul untuk meramaikan malam akhir pekan atau dikenal dengan istilah "Jumat Gaul" itu langsung membubarkan diri ketika mengetahui kedatangan petugas. Sebelumnya, mereka dilaporkan melakukan konvoi, berkendara secara ugal-ugalan, hingga diduga mempersiapkan aksi balapan liar di jalan umum.

Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto menjelaskan, pengungkapan aktivitas tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Tim Sparta.

Saat itu, anggota Tim Sparta sedang melaksanakan patroli rutin di sejumlah wilayah Kota Surakarta. Petugas kemudian menerima informasi mengenai aktivitas sekelompok remaja yang dinilai mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

"Awalnya kami menerima laporan adanya sekumpulan remaja yang melakukan konvoi kendaraan, ugal-ugalan, hingga diduga akan melakukan balapan liar di Jalan Dr. Rajiman. Jumlahnya diperkirakan mencapai puluhan sepeda motor," ujar Kompol Edi Sukamto.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya balapan liar.

Setibanya di sekitar kawasan lampu merah Sabar Motor, petugas mendapati sejumlah remaja bersama sepeda motornya. Mereka diduga tengah bersiap melakukan balapan dengan mengambil posisi seperti akan memulai start.

Namun, situasi berubah ketika Tim Sparta tiba di lokasi. Mengetahui kehadiran polisi, para remaja langsung berpencar dan berusaha meninggalkan kawasan tersebut.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sejumlah titik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja pada malam akhir pekan. Dari kegiatan tersebut, lima orang berhasil diamankan.

Kelima remaja tersebut masing-masing berinisial IRA (16), warga Kabupaten Sukoharjo; FR (18) dan AHL (17), warga Kabupaten Boyolali; ANP (19), warga Kabupaten Karanganyar; serta PMP (16), warga Kabupaten Sragen.

Selain mengamankan para remaja, polisi juga membawa lima unit sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas tersebut ke Markas Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.

Kompol Edi Sukamto menegaskan, penindakan dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan serta mencegah aksi balapan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

"Kelima remaja beserta sepeda motornya kami bawa ke Mako Polresta Surakarta. Selanjutnya dilakukan penindakan berupa sanksi tilang oleh Sat Lantas serta penyitaan knalpot brong yang tidak sesuai standar," pungkasnya.

Dalam penanganan perkara tersebut, Satuan Lalu Lintas Polresta Surakarta memberikan sanksi tilang terhadap pelanggaran yang ditemukan. Sementara itu, knalpot tidak standar atau knalpot brong turut disita sebagai bagian dari penindakan.

Polresta Surakarta mengingatkan bahwa aksi konvoi secara ugal-ugalan maupun balapan liar di jalan umum bukan sekadar mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat merugikan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Orang tua juga diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama ketika keluar rumah pada malam hingga dini hari. Pengawasan keluarga dinilai penting agar remaja tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas balapan liar, konvoi yang meresahkan, atau gangguan ketertiban lainnya melalui saluran pengaduan kepolisian.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya Polresta Surakarta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Solo. (Joko S)

KALI DIBACA