Menjelang Bulan Puasa, Bhabinkamtibmas Polsek Karangtengah Pasang Larangan Petasan dan Miras - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Menjelang Bulan Puasa, Bhabinkamtibmas Polsek Karangtengah Pasang Larangan Petasan dan Miras

Thursday, 7 March 2024
DEMAK, WARTAGLOBAL.id -- Dalam rangka menekan dan meminimalisir tingkat kejahatan di masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Donorejo memasang spanduk himbauan kamtibmas menjelang bulan suci Ramadhan 1445 H, di beberapa tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat, Rabu (6/3/2024).

Spanduk tersebut berisikan tentang himbauan larangan bermain membunyikan petasan kepada warga masyarakat terutama anak-anak dan pelajar.

Bhabinkamtibmas Desa Donorejo Bripka Pardiman  mengatakan bahwa himbauan tersebut sebagai langkah awal untuk kita sosialisasikan larangan bermain membunyikan petasan dan minuman Keras  menjelang bulan puasa.

"Apabila tidak diindahkan dan ditemukan kami akan tindak tegas dengan melakukan pembinaan baik di sekolah ataupun membawanya ke Polsek Karangtengah," jelasnya

Melalui pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas ini, warga masyarakat dapat berperan serta membantu pihak kepolisian dalam mencegahnya dan tetap waspada dengan lingkungan di sekitar masing-masing, tutupnya.

Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya S.H S..I.K.,M.T melalui Kapolsek Karangtengah Iptu Setiyo S.H mengatakan, pemasangan spanduk himbauan bahaya bermain petasan dilakukan awal untuk kita sosialisasikan larangan bermain membunyikan petasan dan Minuman Keras di bulan puasa.

Kapolsek menyebut, pemasangan spanduk himbauan tersebut merupakan kepedulian kita terhadap keselamatan dan kesehatan juga kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

“Dengan dilakukannya pemasangan stiker himbauan tersebut  berharap masyarakat sadar tentang bahaya dan kerugian untuk membuat, menjualbelikan bahkan menyalakan petasan, karena tidak ada untungnya, selain itu juga melanggar peraturan bisa dijerat pidana, yang lebih lagi membahayakan,” ujar Kapolsek Karangtengah. 

(Jun/Sumber Pid Polsek Karangtengah)

KALI DIBACA