Pelayanan SIM Keliling di Kota Solo Bulan Mei 2024, Berikut Jadwal, Lokasi dan Syaratnya... - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Pelayanan SIM Keliling di Kota Solo Bulan Mei 2024, Berikut Jadwal, Lokasi dan Syaratnya...

Wednesday, 1 May 2024
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Pemerintah Kota Surakarta kembali menyediakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM mereka. Layanan ini diinisiasi oleh Polresta Surakarta dengan menggunakan Bus SIM Keliling Satpas Online (SIM Online).

Berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling di Kota Solo untuk bulan Mei 2024

Senin dan Selasa: Gor Manahan, Jl. Adi Sucipto No.2, Manahan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57139.

Rabu: Depan Solo Square Mall, Jl. Slamet Riyadi No.451-455, Pajang, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57146.

Kamis: Depan Universitas Negeri Surakarta, Kentingan Jl. Ir. Sutami No.36, Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57126.

Jumat: Depan Solo Grand Mall, Jl. Slamet Riyadi No.273, Penumping, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57141.

Sabtu: Depan Balai Kota Surakarta, Jl. Jenderal Sudirman No.2, Kompleks Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57133.

Layanan SIM Keliling Polresta Surakarta akan berlangsung mulai pukul 09:00 hingga 11:30 WIB pada setiap lokasi.

Adapun Syarat yang dibutuhkan untuk memperpanjang SIM adalah sebagai berikut:

* Fotokopi SIM lama sebanyak dua lembar.
* Fotokopi KTP sebanyak dua lembar.
* Seluruh dokumen fotokopi harus disertai dengan aslinya sebagai bukti keabsahan.

Adapun biaya perpanjangan SIM mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, dengan rincian sebagai berikut:

1. Biaya asuransi: Rp30.000.
2. Biaya perpanjangan SIM A: Rp80.000.
3. Biaya perpanjangan SIM B: Rp80.000.
4. Biaya perpanjangan SIM C: Rp75.000.
5. Biaya perpanjangan SIM D: Rp30.000.
6. Biaya pemeriksaan kesehatan: Rp75.000.
7. Biaya psikotes: Rp100.000.

Dengan adanya layanan SIM keliling ini, diharapkan proses perpanjangan SIM dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien bagi masyarakat Kota Solo. 

(Joko Susilo)

KALI DIBACA