SEMARANG, WARTAGLOBAL.id -- Nekat menerobos palang pintu, pembonceng sepeda motor meninggal tertabrak kereta api (KA) 61 Sembrani, diperlintasan rel palang pintu, Jalan Anjasmoro, Semarang Barat, Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 11.20.
Informasi yang diperoleh, korban diketahui bernama Tanwiroh, perempuan ibu rumah tangga warga Jalan Anjasmoro Tengah, Karangayu, Semarang Barat.
Kejadian ini bermula saat korban bersama suaminya bernama Samer Firmansyah, dan anaknya berboncengan sepeda motor, Honda Scoopy, H 3256 NG warna coklat, melintas di Jalan Anjasmoro Raya, dari arah selatan menuju utara.
Korban duduk paling belakang diboncengkan suaminya. Sedangkan anaknya posisi diapit ditengah.
Kemudian, sesampai di perlintasan palang pintu berhenti diposisi bagian timur, lawan arus, lantaran ada kereta api barang Kontainer 2510 yang melintas dari barat ke timur, dari Jakarta ke Semarang, sekitar 11.20 WIB.
Setelah kereta barang melintas, sang suami melajukan kendaraan. Padahal posisi palang pintu masih ditutup petugas penjaga palang pintu.
"Awalnya suami korban berhenti di jalur yang lawan arah. Tiba-tiba ada sekitaran tiga motor, beriringan termasuk motor korban nerobos palang pintu, lewat jalan lawan arah," ungkap Heri, petugas penjaga palang pintu rel kereta api Anjasmoro, Selasa (7/5/2024).
Lokasi perlintasan tersebut double track. Tidak sampai satu menit setelah kereta barang melintas, dari arah berlawanan juga melintas kereta api Sembrani dari timur ke arah Barat dari Semarang menuju Jakarta.
Sedangkan posisi palang juga masih tertutup.
"Itu kan persilangan, tidak sampai satu menit, akan ada kereta lagi yang akan melintas. Motor suami korban ini berhenti lagi di tengah perlintasan, sedangkan isterinya (korban) turun dari motor, mungkin panik atau bagaimana, kurang tahu," bebernya.
"Korban sempat memegangi, suaminya, entah supaya tidak nyeberang atau gimana. Sedangkan suaminya ini tiba-tiba nyeberang, isterinya jatuh, terus lari ngejar suaminya. Tapi jatuh lagi dan tertabrak kereta," ungkapnya.
(panjang frenkyi)
KALI DIBACA