Polres Karanganyar Periksa 10 Saksi untuk Menguak Kasus Penganiayaan Anggota Perguruan Silat di Desa Kaliboto - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Polres Karanganyar Periksa 10 Saksi untuk Menguak Kasus Penganiayaan Anggota Perguruan Silat di Desa Kaliboto

Wednesday, 19 June 2024
KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Polres Karanganyar terus melakukan upaya penyelidikan terkait kasus penganiayaan yang menimpa dua anggota perguruan silat di Desa Kaliboto, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar beberapa waktu lalu. Kasus ini telah menarik perhatian ratusan rekan korban yang bahkan menggeruduk kantor Polres belum lama ini.

Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Kumontoy, mengungkapkan bahwa saat ini 10 orang telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan. Meskipun demikian, mereka masih dalam status saksi dan sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Karanganyar.

"Kami sedang bekerja keras untuk mengidentifikasi pelaku atau tersangka dalam kejadian tersebut. Kasus ini merupakan salah satu kejadian yang mencuat di Kabupaten Karanganyar," ujar AKBP Jerrold, Rabu (19/6/24).

Kasat Reskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono, menambahkan meskipun 10 orang saat ini hanya sebagai saksi, kemungkinan mereka akan ditetapkan sebagai tersangka tidak diabaikan.

"Pertanyaan mengenai jumlah calon tersangka akan dijawab langsung oleh Kapolres dalam rilis resmi nanti," kata Bondan.

Kejadian penganiayaan ini melibatkan anggota perguruan silat dari Jatipuro dan Jumapolo pada Minggu (2/6/2024) lalu. Salah satu korban mengalami luka cukup serius sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi dan potensi tersangka menjadi fokus utama Polres Karanganyar dalam menyelesaikan kasus ini untuk memberikan keadilan kepada korban serta menegakkan hukum dengan tegas.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA