Polres Sragen Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal Menjelang Hari Bhayangkara ke-78 - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Polres Sragen Berhasil Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal Menjelang Hari Bhayangkara ke-78

Friday, 28 June 2024
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Kapolres Sragen dan Jajaran Berhasil Mengungkap Sejumlah Kasus Kriminalitas menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024. Polres Sragen menggelar konferensi pers untuk mengumumkan capaian prestasi anggota dalam bidang operasional penegakan hukum. 

Acara tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono, mewakili Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam. Turut hadir dalam konferensi pers ini Kapolsek Plupuh AKP Suparno, Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto, Kapolsek Sukodono Iptu Mujiyanto, serta Kasihumas dan Kasat Narkoba.

Dalam konferensi pers tersebut, diungkapkan bahwa selama bulan Juni 2024, Polres Sragen telah berhasil mengungkap dan menyelesaikan proses penyidikan untuk 19 perkara pidana. Lebih dari itu, mereka juga berhasil menangkap 21 orang tersangka dari berbagai kasus kriminalitas yang beragam.

AKBP Jamal Alam, Kapolres Sragen, melalui Kasat Reskrim AKP Wikan Srikadiyono, menyampaikan bahwa capaian ini menunjukkan komitmen Polres Sragen sebagai alat negara yang dapat dipercaya oleh masyarakat, sebagai pelindung dan pengayom.

"Alhamdulillah, berbagai perkara kriminalitas berhasil kita ungkap dan selesaikan dengan baik menjelang Hari Bhayangkara ini," ujarnya pada Kamis (27/6/2024).

AKP Wikan menjelaskan bahwa keberhasilan dalam mengungkap berbagai kasus kriminalitas seperti pencurian, kekerasan, dan kasus sensitif lainnya di wilayah Ngrampal, Plupuh, Sukodono, dan Sragen Kota, merupakan hasil kerja keras dari Reserse Kriminal dan Satuan Narkoba. 

"Semua perkara ini akan kita paparkan secara rinci, mulai dari kasus pencurian di Ngrampal dan Plupuh, hingga kekerasan terhadap warga di Sukodono," tambahnya.

Lebih lanjut, Polres Sragen juga berhasil mengungkap dua kasus terkait peredaran obat berbahaya dan penyalahgunaan narkoba jenis shabu. 

Kasat Narkoba AKP Muhammad Luqman Efendi menjelaskan bahwa kedua kasus ini telah menghasilkan penangkapan dua tersangka, yang saat ini sedang menjalani proses penyidikan.

Capaian ini tidak hanya menunjukkan efektivitas Polres Sragen dalam menegakkan hukum, tetapi juga berpotensi untuk menurunkan angka kriminalitas dan meningkatkan situasi Kamtibmas di wilayah Sragen. 

Dengan adanya upaya yang terus dilakukan oleh Polres Sragen, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi.

Dengan demikian, konferensi pers ini tidak hanya menjadi ajang untuk memperlihatkan pencapaian, tetapi juga untuk memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam memelihara keamanan dan ketertiban.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA