Dua Remaja Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Wonogiri Diamankan Polisi - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Dua Remaja Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Wonogiri Diamankan Polisi

Monday, 19 August 2024
WONOGIRI, WARTAGLOBAL.id -- Polres Wonogiri telah mengamankan dua remaja yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda motor Honda Astrea No. Pol AD 3241 UR milik Damar Bagus Prasetyo (21), warga Salak, Kelurahan Giripurwo, Kabupaten Wonogiri. Kedua pelaku yang ditangkap adalah TBS (14) dari Giritirto dan RSN (15) dari Kecamatan Baturetno.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (17/8/2024) di kediaman masing-masing pelaku. Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pencurian sepeda motor terjadi pada Jumat dini hari (2/8/2024) di rumah Damar Bagus Prasetyo yang beralamat di Dusun Salak RT 01/RW 04, Desa/Kelurahan Giripurwo, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.

Menurut pengakuan korban, pada Kamis (1/8/2024) sekitar pukul 23.30 WIB, korban pulang dari bermain badminton dan memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah. Namun, sekitar pukul 01.30 WIB keesokan harinya, korban mendapati sepeda motor tersebut sudah tidak ada. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonogiri Kota pada Sabtu (3/8/2024).

"Setelah menerima laporan, kami melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Kami kemudian memburu kedua pelaku hingga berhasil mengamankannya di rumah masing-masing," jelas AKP Anom Prabowo, Senin (19/8/24).

Dalam penyelidikan lebih lanjut, petugas juga menemukan barang bukti sepeda motor Honda Astrea AD 3241 UR yang disimpan di rumah TBS di Kelurahan Giritirto, Kabupaten Wonogiri. Selain itu, pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian kotak amal di beberapa lokasi.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Wonogiri dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun.

“Himbauan kami kepada masyarakat adalah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman pencurian. Pastikan barang-barang berharga, terutama kendaraan, diparkir di tempat yang aman dan terlindungi. Jangan biarkan kendaraan atau barang berharga berada di luar tanpa adanya pagar pengaman,” ujar AKP Anom Prabowo. 

(Joko Susilo)

KALI DIBACA