Terlibat Balapan Liar, Polresta Surakarta Amankan Puluhan Pemuda Berikut Motor Knalpot Brong - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Terlibat Balapan Liar, Polresta Surakarta Amankan Puluhan Pemuda Berikut Motor Knalpot Brong

Saturday, 17 August 2024
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Polresta Surakarta telah mengambil tindakan tegas dengan mengamankan puluhan pemuda yang terlibat dalam konvoi motor dan balapan liar menggunakan knalpot brong. Langkah ini diambil untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh aksi mereka yang sering terjadi pada malam hari.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menyampaikan bahwa sebanyak 20-an pemuda telah diamankan dalam operasi ini. Sebagian besar dari mereka berusia antara 15 hingga 21 tahun dan terdiri dari pelajar serta mahasiswa. 

"Kami ingin mengajak orang tua untuk lebih aktif dalam mengawasi anak-anak mereka. Dengan adanya pengawasan dari keluarga, kami percaya bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat akan lebih terjamin," kata Iwan Saktiadi, Sabtu (17/8/2024).

Pengamanan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan serta mengurangi kebisingan yang sering menjadi keluhan masyarakat. Pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai konvoi dan balapan liar di Kawasan Jalan Adi Sucipto dan Jalan Slamet Riyadi pada Rabu (15/8/2024) malam. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Sparta Sabhara Polresta Solo segera mendatangi lokasi dan mengamankan ratusan kendaraan bermotor.

Namun, saat di lokasi, aparat tidak menemukan aksi balapan liar. Setelah melakukan penyisiran, petugas berhasil menemukan 20 motor di Kawasan Edutorium UMS. 

"Kendaraan-kendaraan tersebut tidak memenuhi standar kelengkapan seperti STNK, TNKB, spion, dan lampu kendaraan. Selain itu, para pengendara juga tidak memiliki SIM," jelas Iwan Saktiadi.

Menurut Iwan Saktiadi, pemuda-pemuda tersebut akan dikenakan sanksi tilang selama satu bulan. Untuk mendapatkan kembali kendaraan mereka setelah proses persidangan, mereka harus melengkapi kendaraannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

"Pengamanan ini adalah respons terhadap keluhan masyarakat. Kendaraan-kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan memanfaatkan lampu merah sebagai titik start balapan, yang sangat berbahaya," tambahnya.

Kombes Pol Iwan Saktiadi juga menambahkan bahwa banyak dari pemuda yang terlibat hanya mengikuti teman-temannya tanpa memahami risiko yang ada. Ia mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan kegiatan yang meresahkan. 

"Terima kasih kepada masyarakat atas kerjasamanya. Kami harap kolaborasi ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua," pungkasnya.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA