Berkas Kasus Kecelakaan di Flyover Manahan Dilimpahkan ke Kejaksaan Solo - WARTA GLOBAL JATENG

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Berkas Kasus Kecelakaan di Flyover Manahan Dilimpahkan ke Kejaksaan Solo

Friday 20 September 2024
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id -- Satlantas Polresta Solo telah resmi melimpahkan berkas kasus kecelakaan tragis di Flyover Manahan ke Kejaksaan Negeri Solo. Kecelakaan yang terjadi pada 4 September lalu melibatkan mobil yang dikemudikan IJ (36) dari Tembarak, Temanggung, dan sepeda motor Honda Supra yang dikendarai Lasiyem (56) dari Nogosari, Boyolali. Akibat insiden tersebut, Lasiyem meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara IJ telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyelidikan dan penyidikan sudah selesai. Kami sudah melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan untuk ditindaklanjuti," ungkap Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan, pada Kamis, 19 September 2024.

Berkas perkara tersebut mencakup berbagai data hasil penyelidikan, termasuk kronologi kejadian, alat bukti, serta keterangan dari saksi dan tersangka. Informasi penting ini diperlukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum, seperti pasal yang disangkakan dan kerugian yang dialami korban.

"Kami sedang menunggu keputusan dari kejaksaan, apakah berkas ini akan dinyatakan P-19 atau P-21, yang mungkin akan kami terima dalam waktu dekat," tambahnya.

Jika berkas dinyatakan P-21, artinya sudah lengkap dan dapat dilanjutkan ke persidangan. Namun, jika dinyatakan P-19, berkas akan dikembalikan untuk dilengkapi. "Jika nanti P-21, kami akan serahkan tersangka beserta barang buktinya kepada kejaksaan untuk proses persidangan," pungkasnya.

(Joko Susilo)

KALI DIBACA