Lapor Bapak Kapolda! Kapolsek Tembalang Alergi Terhadap Wartawan, Terkait Kasus Penganiayaan dan Senpi di Rogo Jembangan Semarang - WARTA GLOBAL JATENG

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Pendaftaran Jurnalis

Klik

More News

logoblog

Lapor Bapak Kapolda! Kapolsek Tembalang Alergi Terhadap Wartawan, Terkait Kasus Penganiayaan dan Senpi di Rogo Jembangan Semarang

Thursday 5 September 2024
SEMARANG, WARTAGLOBAL.id -- Lapor Bapak Kapolda Jateng! Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati, S.H., S.I.K. alergi terhadap wartawan. Pasalnya, saat mau dikonfirmasi 
terkait kasus dugaan penganiayaan dan senjata tajam serta senjata api (senpi) softgun di Kampung Rogo Jembangan RT 04/RW 05 Kelurahan Tandang Semarang, pada Jumat (30/8/24), oleh tersangka Yoko Wira Putra terhadap Asep.

Ketika petugas jaga memberitahukan akan hal kasus di Rogo Jembangan dengan tersangka Yoko Wira Putra Kapolsek Tembalang tidak berkenan di konfirmasi tanpa alasan yang jelas, sehingga menimbulkan kecurigaan. Ada apa dibalik kasus tersebut?

Informasi yang berhasil dihimpun oleh WARTAGLOBAL JATENG, Rabu (4/9/24) di Kampung Rogo Jembangan Semarang mengatakan, Pada saat kejadian, para tetangga yang melihat berteriak sehingga mengundang warga berdatangan untuk melihatnya.

Didik Mulyono salah seorang warga yang berusaha untuk melerai keduanya malah menjadi sasaran tembak oleh Yoko dengan menggunakan senpi jenis softgun dengan mengeluarkan suara tembakan sebanyak tiga kali yang diarahkan Yoko kepada warga dan Didik Mulyono.

Untuk menghindari warga menjadi korban tembakan, Didik Mulyono berhasil merebut senpi softgun dari tangan Yoko, namun Yoko kembali mengejar Didik Mulyono dengan menggunakan senjata tajam (Sajam).

Saat Yoko tidak berhasil mengejar Didik Mulyono kemudian Yoko di jemput oleh temannya, ketika turun dari mobil sambil membawa Sajam dan kemudian mereka pergi meninggalkan Kampung Rogo Jembangan.

Melihat situasi sudah aman, Didik Mulyono menghubungi Polsek Tembalang untuk melaporkan hal kejadian tersebut.

Sekitar pukul 7.00 WIB Anggota Polsek Tembalang beserta rombongan datang ke lokasi kejadian. Pada saat itu Didik Mulyono menyerahkan senpi jenis softgun kepada anggota Polsek Tembalang di saksikan warga dan bhabinkamtibmas
Polsek Tembalang.

Namun pada pada siang harinya, Yoko kembali mendatangi rumah mertuanya dengan membawa dua botol yang diduga berisi bensin, kemudian menyiramkan kerumah tersebut dan mau membakar, sehingga sempat memancing reaksi warga.

Yoko datang dengan teman temannya menggunakan mobil warna hitam dan juga membawa Sajam. Setelah Yoko menyiram rumah mertuanya dengan bensin, dia masuk ke kamar menemui istrinya yang ada di dalam kamar.

Menurut masyarakat warga Rogo Jembangan bahwa anggota Polsek Tembalang di dampingi warga, Babinsa dan bhabinkamtibmas Polsek Tembalang. Sebelum menemui Devina istri Yoko, orangtua Devina mengatakan bahwa anaknya Devina di cekoki narkoba, hal tersebut di ketahui oleh ibu Devina setelah mendengarkan pembicaraan Yoko dan Devina.

Pada saat petugas,  bersama warga di depan kamar, mendapati Devina menangis dengan wajah lebam dan tangannya mengeluarkan darah. Devina menyakiti dirinya sendiri, dan saat anggota polisi menanyakan tangannya luka berdarah, kamu apain sambil polisi menunjukkan pisau kalter dan silet. Devina menjawab dengan silet. Petugas polisi juga mendapati alat timbangan dan alat hisap sabu.

Selanjutnya, Yoko di masukkan ke dalam mobil patroli Polsek Tembalang dan Yoko sempat mengeluarkan kata minta pedot (putus).

Sedangkan Devina saat itu di masukkan dalam mobil terpisah milik anggota Polsek Tembalang warna putih. Warga sangat terkejut, karena pada hari Sabtu (28/8/24) Devina sudah bebas dan tampak oleh warga jalan jalan, warga sangat kecewa ada apa dengan Polsek Tembalang?

Sementara itu, warga Rogo Jembangan melalui ketua RT 04 dan ketua RW 05 Kelurahan Tandang kecamatan Tembalang Semarang meminta kepada Kapolsek Tembalang agar memproses secara hukum dan tidak melepaskan tersangka Yoko, sebab sudah membuat seisi kampung resah dan khawatir.

Warga juga menyebutkan diduga pelaku Yoko sebagai pengguna narkoba.
Warga mohon kasus Yoko untuk diproses hukum dengan seberat beratnya, agar tidak membahayakan keselamatan orang lain.

"Masalah ini akan kami kawal proses hukumnya sampai selesai," katanya dalam surat warga kepada Polsek Tembalang, pada Sabtu (31/8/24) dengan tembusan kepada;

Kapolrestabes Semarang
Kapolda Jawa Tengah
Paminal Polda Jateng.

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Tembang belum memberikan keterangan secara resmi. Ketika ditemui Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawati, S.H., S.I.K. tidak berkenan dikonfirmasi wartawan.

Namun dalam kesempatan itu AIPTU Budi petugas Provost Polsek Tembalang mengatakan, bahwa kasus tersangka atas nama Yoko, masih dalam pengembangan oleh penyidik.

"Sekarang tersangka Yoko sudah ditahan, Kasus ini juga menjadi pengawasan kami, sejauh mana hasil perkembangan akan kami pantau," ungkapnya.

(tim*)

KALI DIBACA