Kinerja Dewan Pengawas RSUD Brebes Disorot, YABPEKNAS: Perombakan Total Diperlukan - Warta Global Jateng

Mobile Menu

Whatshop - Tema WhatsApp Toko Online Store Blogger Template

Iklan Ucapan

More News

logoblog

Kinerja Dewan Pengawas RSUD Brebes Disorot, YABPEKNAS: Perombakan Total Diperlukan

Wednesday, 4 June 2025
BREBES, WARTAGLOBAL.id --
Yayasan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (Yabpeknas) menyoroti kinerja Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes. Menurut Heri Yuliawan (Heri Tato), Ketua Yabpeknas, kinerja Dewan Pengawas RSUD Brebes belum maksimal dalam menjalankan tugasnya.

"Selama ini, kita melihat ada beberapa masalah yang belum terpenuhi di RSUD Brebes, seperti penataan pedagang kaki lima, pengelolaan parkir, dan pengelolaan limbah rumah sakit," kata Heri Yuliawan, pada Rabu, 4 Juni 2025.

Heri menjelaskan bahwa Dewan Pengawas RSUD Brebes harus melakukan pengawasan dan pengelolaan yang lebih baik terhadap rumah sakit. "Pengawasan dan pengelolaan yang baik sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan melindungi hak-hak pasien," ujarnya.

TERDAPAT EMPAT MASALAH

Heri Tato menyebutkan terdapat empat masalah yang belum terpenuhi di RSUD Brebes, yaitu:

1. Penataan pedagang kaki lima yang belum terpenuhi, sehingga menimbulkan masalah kebersihan di rumah sakit. "Pedagang kaki lima harus direlokasi ke tempat yang lebih layak, sehingga tidak mengganggu kebersihan dan kenyamanan pasien," kata Heri.

2. Pengelolaan parkir yang belum baik, sehingga menimbulkan masalah kemacetan dan keamanan. "Parkir harus dikelola dengan baik, sehingga tidak menimbulkan masalah bagi pasien dan pengunjung rumah sakit," ujarnya.

3. Pengelolaan limbah rumah sakit yang belum baik, sehingga menimbulkan risiko kesehatan bagi pasien dan masyarakat sekitar. "Limbah rumah sakit harus dikelola dengan baik, sehingga tidak menimbulkan risiko kesehatan bagi pasien dan masyarakat sekitar," kata Heri.

4. Pengawasan dan pengelolaan yang belum maksimal, sehingga menimbulkan masalah dalam pelayanan rumah sakit. "Dewan Pengawas RSUD Brebes harus melakukan pengawasan dan pengelolaan yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit," ujarnya.

Heri menjelaskan bahwa masalah yang belum terpenuhi di RSUD Brebes dapat menimbulkan dampak negatif bagi pasien dan masyarakat sekitar. "Jika masalah ini tidak segera diatasi, maka dapat menimbulkan risiko kesehatan bagi pasien dan masyarakat sekitar," kata Heri.

Heri berharap agar ada perombakan total di RSUD Brebes untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan rumah sakit.

"Dengan melakukan perombakan total, kita berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan melindungi hak-hak pasien," kata Heri.

Heri juga menyebutkan bahwa RSUD Brebes belum mematuhi beberapa peraturan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tentang Badan Layanan Umum Daerah.

"RSUD Brebes harus mematuhi peraturan yang berlaku dan meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan rumah sakit," imbuh Heri.

Heri berharap agar RSUD Brebes dapat melakukan langkah-langkah berikut untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan rumah sakit:

Melakukan perombakan total dalam pengelolaan rumah sakit.

Meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit
Melindungi hak-hak pasien.

Mematuhi peraturan yang berlaku.

Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di RSUD Brebes.

Meningkatkan fasilitas dan infrastruktur di RSUD Brebes

Dengan demikian, Yabpeknas berharap agar RSUD Brebes dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan rumah sakit, serta melindungi hak-hak pasien dan masyarakat sekitar.

Yabpeknas berharap agar RSUD Brebes dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan rumah sakit dengan melakukan perombakan total dan mematuhi peraturan yang berlaku. 

Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit dan melindungi hak-hak pasien dan masyarakat sekitar.

(Agus salim)

KALI DIBACA